DAILYPOST, Asahan – FORKOPIMDA Kabupaten Asahan menandatangani deklarasi komitmen penyelenggaraan kabupaten ramah perempuan dan layak anak di Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (20/9/2022).
Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang juga sebagai Ketua Pokja Pengarus Utamaan Gender (PUG) Kabupaten Asahan Elfina Taringan menyampaikan, dasar kegiatan ini adalah UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional, peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan PUG di daerah, UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan Perpres nomor 25 tahun 2021 tentang penyelenggaraan KLA.
“Selanjutnya, peraturan daerah Kabupaten Asahan nomor 4 tahun 2022 tentang penyelenggaraan KLA dan keputusan Bupati Asahan nomor 81.1-DP2KBP3A- tahun 2021 tentang pembentukan gugas tugas KLA Kabupaten Asahan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, deklarasi pelaksanaan PUG Kabupaten Asahan ini sebagai implementasi keputusan Bupati Asahan tentang Pokja PUG. Sedangkan deklarasi penyelenggaraan kabupaten ramah perempuan dan layak anak yang ditandatangani oleh Forkopimda Kabupaten Asahan dan OPD sebagai konsekuensi keputusan gugus tugas KLA.
“Dan, untuk deklarasi penyelenggaraan kecamatan ramah perempuan dan layak anak yang ditandatangani oleh Bupati dan Camat se-Kabupaten Asahan sebagai komitmen penyelenggaraan kecamatan ramah perempuan dan layak anak,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan responsif gender yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, sehingga pembangunan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan laki-laki dan perempuan serta anak-anak.
“Pemerintah Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk menyelenggarakan Kabupaten Asahan ramah perempuan dan layak anak sampai pada pemerintahan kecamatan dan pemerintahan desa di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk melaksanakan deklarasi komitmen penyelenggaran kecamatan ramah perempuan dan layak anak.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatangan deklarasi komitmen penyelenggaraan kabupaten ramah perempuan dan layak anak dengan dibubuhi materai. (Daily/Wanty)