, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo, bersama Institut Pertanian Bogor (IPB), tengah menjajaki peluang untuk menerapkan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan. Program ini bertujuan untuk mengintervensi suatu kawasan secara bersama-sama, mulai dari pendidikan, produksi panen, hingga pemasaran produk-produk unggulannya.
Penjagub Ismail, pejabat eselon I di Kementerian Ketenagakerjaan RI, melihat adanya potensi kerjasama yang kuat antara Gorontalo dan IPB. Kawasan-kawasan tertentu dengan keunikan sejarah, potensi wisata, pertanian, perikanan, dan lainnya dapat didesain agar lebih produktif.
“Saya membayangkan bahwa apa yang kita rencanakan bersama teman-teman dari IPB saat berada di Kementerian Ketenagakerjaan dapat kita wujudkan di Gorontalo. Pendidikan, pelatihan, dan pengabdian masyarakat dalam satu kawasan dapat kita kolaborasikan dengan program-program yang ada di daerah ini,” ujar Ismail saat mengunjungi IPB pada Rabu (5/7/2023).
Pada tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah, telah meluncurkan 15 kawasan percontohan untuk program ini. Sebelumnya, sudah ada lima kawasan yang menjadi bagian dari program tersebut, sehingga totalnya menjadi 20 kawasan.
IPB memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan, pendidikan, dan pelatihan yang sesuai dengan potensi kawasan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan kawasan tersebut dapat berkembang lebih maju dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja dan produksi yang lebih tinggi.
“Rencananya, kita akan membahas lebih lanjut dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kita akan berbagi tugas, termasuk melakukan pendataan kawasan-kawasan mana yang akan kita usulkan. Komitmen dari pemerintah daerah yang ingin berkolaborasi akan sangat menentukan persetujuan dari Menteri Ketenagakerjaan,” tambah Staf Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Dalam pertemuan tersebut, Plh Rektor IPB, Prof. Deni Noviana, menerima kunjungan delegasi dari Gorontalo dan membahas sejumlah rencana terkait tindak lanjut penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilakukan pada tanggal 9 Juni 2023 lalu. Tindak lanjutnya akan berupa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.













