Indra Yasin Serahkan SK Secara Simbolis Untuk 2061 PTT di Seluruh OPD Gorut

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menyerahkan SK PTT secara simbolis untuk 2061 orang PTT di seluruh OPD yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (14/02/2022).

Dalam penyerahan SK PTT yang dilaksanakan di Aula Germas itu, Bupati Indra Yasin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro, dan Kepala BKPP, Tahir Datau, serta dihadiri beberapa PTT yang ada di lingkungan pemda Gorut.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan SK PTT yang semestinya sudah diterima dari sejak bulan Januari.

“Alhamdulillah SK PTT sudah diterima, dan saya tau ini sudah terlambat 1 bulan. Tapi paling tidak mereka sudah bergembira, karena gaji mereka yang akan diterima mulai bulan Januari,” ujarnya.

Baca Juga:   Fasilitasi Mahasiswa Persiapkan Karya Tulis Ilmiah, Fakultas Teknik UG Adakan Pelatihan 'Microsoft Word dan Mendeley'

Meski penyerahan SK PTT baru diserahkan pada bulan ini, kata bupati, hal itu tidak akan berpengaruh pada gaji yang akan diterima, sebab akan dihitung dari sejak Januari.

“Mudah-mudahan mereka dengan senang hati menerima imbalan meski tidak seberapa,” tutur bupati.

Bupati Indra Yasin berharap, bahwa semua PTT bisa bekerja dengan baik dan loyal kepada pimpinan, serta tidak melakukan hal-hal yang bertentangan, yang tidak sesuai dengan etika kepegawaian.

“Jangan sampai mereka melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan tupoksinya, olehnya mereka harus bekerja dengan baik. Soal pengurangan memang belum ada, nanti kitq lihat lagi. Dan yang ada sekarang itu sudah memenuhi kebutuhan di daerah,” tutupnya. (Daily05/Ulfa)

Baca Juga:   Gerakan Penghijauan Merawat Pertiwi, PDI Perjuangan Boalemo Tanam Ribuan Pohon di Wonosari

Artikel Indra Yasin Serahkan SK Secara Simbolis Untuk 2061 PTT di Seluruh OPD Gorut telah tayang di news.dailypost.id.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   12 HOAX Omnibus Law RUU Cipta Kerja Diklarifikasi

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia