Jokowi Beri Insentif Tenaga Medis Covid-19, Angkanya Capai Rp15 Juta Perbulan

Dailypost.id

NASIONAL– Pemerintah pusat telah memutuskan untuk memberikan insentif bagi seluruh tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Presiden RI Jokowi menyampaikan, karena melihat perjuangan mereka yang begitu besar dengan tingkat kerawanan yang sangat tinggi, maka insentif ini sangat layak untuk diberikan.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Saya ingin menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam, belasungkawa yang mendalam, atas berpulangnya dokter, perawat dan tenaga medis. Beliau-beliau ini telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga mengalahkan virus korona ini,” ungkap Jokowi usai meninjau Wisma Atlet Kemayoran yang disulap menjadi Rumah Sakit Darurat Korona, Senin (23/3/2020)

Baca Juga:   Meningkat Drastis, Jokowi Soroti Kasus Covid di Jateng dan DKI

“Atas nama pemerintah, negara dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau, dalam mendedikasikan diri dalam penanganan Covid-19,” sambung Jokowi.

Dilansir dari artikel asli linetoday, Jokowi mengungkapkan bahwa Dokter spesialis akan mendapat insentif terbesar yakni mencapai Rp15 juta per bulan. Disusul dokter umum dan gigi yang akan memperoleh Rp10 juta per bulan.

Sedangkan bidan dan perawat mendapat insentif sebesar Rp7,5 juta per bulan dan tenaga medis lain sebesar Rp5 juta per bulan.

Baca Juga:   Polsek Balongan Sosialisasikan PPKM Mikro Mengantisipasi Penyebaran Covid-19

Santunan mencapai Rp300 juta akan diberikan kepada tenaga medis yang meninggal karena terinfeksi Covid-19.

“Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis. Tetapi, ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat,” tandas Jokowi. (daily01/lt)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia