Kades dan Perangkat Desa di Trenggalek Tolak Refocusing ADD untuk Penanganan COVID-19

Dailypost.id

DAILYPOST.ID ,Trenggalek – Asosiasi Kepala desa (AKD) dan persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Trenggalek menolak Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini dipotong. Pasalnya, hal itu akan mempengaruhi terhadap Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Desa.

Penolakan itu disampaikan dalam hearing bersama DPRD dan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek di Gedung DPRD, Kamis (8/4/2021).

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Trenggalek, Puryono mengatakan, AKD dan PPDI Trenggalek menolak rencana pemkab yang ikut memotong ADD untuk penanganan Covid-19.

Alasannya, pemotongan itu akan berpengaruh kepada anggaran rumah tangga desa. Dampaknya, kata Puryono, anggaran untuk honor perangkat,BPD, RW,RT, PKK dan Posyandu bisa tak terbayar. “Kami menolak. Tidak boleh diutak-utik karena akan mempengaruhi ADRT desa,” tegas Puryono, usai hearing.

Penolakan itu juga karena 8 persen dari Dana Desa (DD) juga telah dialokasikan untuk penanganan pandemi, sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Menurut Puryono, desa sudah menanggung beban anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Kalau ADD untuk penanganan Covid-19 juga, Covid yang mana? Karena desa sudah menangani sendiri lewat DD,” ucapnya.

Jika ADD tetap dipotong, pihaknya mengancam akan menggelar aksi. Pihaknya akan menunggu kepastian nilai ADD hingga Senin (12/4/2021) depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto membenarkan adanya rencana pemotongan ADD untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.

Pemkab telah memutuskan nilai anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 105 miliar, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Rencananya, Rp 5 miliar dari target itu akan diambilkan dari dana transfer daerah, yang di dalamnya termasuk dana untuk penganggaran ADD.

Dengan adanya penolakan itu, Pemkab Trenggalek mempertimbangkan pembatalan pemotongan ADD.

“Keberatan kades akan dipertimbangkan. Meski ini berat bagi kami. Tapi kesepakatan rapat akan kami jalankan. Kami carikan jalan keluar,” kata Joko.

Ia mengatakan, penurunan ADD juga karena nilai dana transfer juga berkurang, yakni sekitar 15 persen. Maka, pihaknya sebelumnya menanggap, pemotongan ADD merupakan dampak juga dari berkurangnya dana transfer.

“Tapi setelah mendapat penjelasan dari kades ini, coba kami carikan jalan lain,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono mengatakan, akan mengawal aspirasi para kepala desa.

Politisi PKS ini menuturkan, walaupun kemarin sempat berdiskusi dengan Badan Keuangan Daerah terkait pengurangan sedikit di pos ADD sekitar 5 Miliar, namun setelah mendengar aspirasi AKD dan PPDI pihaknya berkomitmen mengawal aspirasi agar ADD tidak terkurangi.

“Melihat aspirasi teman-teman AKD dan PPDI, kami berkomitmen mengawal agar pos ADD tidak terkurangi,” kata Agus (Daily23/Sar)

Bagikan ke:   
Exit mobile version