, Kotamobagu- Dugaan Kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum guru SMA Modayag di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah menimbulkan kegemparan di tengah masyarakat. Fakta terkait aksi yang merugikan beberapa pihak menjadi sorotan serius, menjadikan nama baik pendidikan di daerah ini tercoreng.
Berdasarkan informasi dari Dailypost.id Sulut, perbuatan penipuan ini diungkap melalui video di media sosial dan pemberitaan online. MP, seorang oknum guru yang seharusnya memberikan teladan dan pengajaran yang baik, justru terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan etika seorang pendidik.
Kasus ini melibatkan dugaan penipuan uang terhadap beberapa warga di Kelurahan Kotobangon Lorong Pekuburan. Para korban mengalami kesulitan dalam menagih kembali uang yang dipinjamkan kepada Marini Paputungan. Meskipun sudah bertahun-tahun berlalu, sang oknum guru terus menghindar dari tanggung jawabnya.
Upaya media untuk mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada oknum guru tidak membuahkan hasil. MP terus menghindar, bahkan menolak untuk bertemu dengan pihak media maupun masyarakat yang dirugikan. Kedatangan media ke sekolah tempatnya mengajar pun tak direspon dengan baik.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, Femmy Suluh, mengecam tindakan Marini Paputungan, menyatakan bahwa perbuatannya telah merusak nama baik seorang pendidik.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindakan seperti ini harus bertanggung jawab sesuai aturan dan kode etika yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Yusril D., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boltim, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut memalukan dan merugikan citra pendidikan. Ia menekankan perlunya penegakan aturan dan disiplin agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya penegakan etika dan aturan dalam dunia pendidikan. Skandal dugaan penipuan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh kalangan pendidik untuk selalu memegang teguh nilai-nilai moral dan etika dalam menjalankan tugasnya, demi menjaga kepercayaan masyarakat pada lembaga pendidikan.
(Riton Djaelani)