Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Achmad, S.ST., M.H., bersama Kepala Bagian Tata Usaha serta jajaran Kepala Bidang, mengikuti kegiatan sosialisasi secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 17 Desember 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat kelembagaan sekaligus membangun budaya kerja aparatur yang berintegritas, profesional, serta bebas dari praktik korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi. Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif serta Kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah”.
Dalam sosialisasi ini, para peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai pentingnya sinergi dan koordinasi yang efektif antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dipandang sebagai kunci dalam mencegah potensi penyimpangan sekaligus mempercepat peningkatan kualitas layanan pertanahan.
Keikutsertaan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen nyata untuk terus mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui penguatan integritas dan profesionalisme aparatur, diharapkan pelayanan pertanahan di Provinsi Gorontalo semakin bersih, transparan, dan terpercaya, sejalan dengan upaya nasional dalam membangun birokrasi yang berintegritas.












