Kanwil BPN Gorontalo Percepat Sertipikasi Aset Tanah GPIG, Perkuat Kepastian Hukum Aset Keagamaan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID GORONTALO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menggelar koordinasi bersama Sinode Gereja Protestan Indonesia Gorontalo (GPIG) dalam rangka mempercepat proses sertipikasi aset tanah milik gereja. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) ini menjadi bagian dari komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan di Provinsi Gorontalo.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato beserta jajaran, serta perwakilan Sinode GPIG.

Dalam koordinasi tersebut, para peserta membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan, melakukan inventarisasi aset, serta memastikan seluruh proses sertipikasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:   Kanwil BPN Gorontalo Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Selain membahas aspek administrasi, pertemuan juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara BPN dan Sinode GPIG dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat proses sertipikasi. Melalui sinergi tersebut, diharapkan setiap tahapan penyelesaian dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Kanwil BPN Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan legalisasi aset tanah milik rumah ibadah dan lembaga keagamaan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum atas hak atas tanah serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Baca Juga:   Kanwil BPN Gorontalo Ikuti Sosialisasi SE Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Pengelolaan BMN 2026

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dan Sinode GPIG sehingga seluruh aset tanah milik gereja dapat memperoleh sertipikat sebagai bukti kepastian hukum. Langkah tersebut juga diharapkan mendukung tata kelola aset yang lebih baik serta memberikan rasa aman bagi lembaga keagamaan dalam memanfaatkan asetnya untuk pelayanan kepada masyarakat. (Sr/adv)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Kakanwil BPN Gorontalo Pimpin Rapat Percepatan Penyelesaian Tunggakan Pekerjaan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia