, Gorontalo – Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo telah mengumumkan kesiapan mereka untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2023. Keputusan ini diambil setelah Komisioner KID mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Monev KIP bersama Dinas Komunikasi dan Informatika serta Statistik (Diskominfotik), yang berlangsung di Manna Caffe, Kota Gorontalo, pada Senin (2/10/2023).
Pimpinan rapat, Kadis Kominfotik Rifli Katili, membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan Monev KIP, termasuk objek yang akan dimonitor dan tahapannya. Rifli meminta agar evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik dapat dilakukan secara serentak oleh semua instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami akan mengirimkan surat kepada instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota dengan tahapan-tahapan yang mereka perlukan, sehingga mereka memiliki pemahaman yang jelas saat sesi zoom meeting (sosialisasi),” jelas Rifli.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini juga mengingatkan bahwa Monev KIP 2023 memiliki waktu efektif hanya sekitar 45 hari kerja. Oleh karena itu, KID, sebagai tim penilai, bersama Bidang PIKP Diskomintik diminta untuk tetap berkoordinasi dan disiplin dalam mengikuti setiap tahapan yang telah disepakati.
“Kami perlu membentuk grup WhatsApp internal terkait Monev ini dan membuat jadwal tahapan karena waktu yang tersisa sangat terbatas, hanya sekitar 45 hari. Kami harus memiliki target yang jelas,” tambah Rifli.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Monev KIP akan mencakup semua instansi vertikal Kementerian/Lembaga yang berada di Provinsi Gorontalo, termasuk evaluasi terhadap enam pemerintah kabupaten/kota.
Berikut adalah tahapan pelaksanaan Monev KIP 2023:
- Tanggal 3-6 Oktober 2023: Pengiriman Surat Pemberitahuan Monev KIP 2023 oleh KID kepada semua instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota.
- Tanggal 10 Oktober 2023: Sesi Zoom Meeting untuk semua Badan Publik yang akan dinilai dengan agenda sosialisasi.
- Tanggal 13 Oktober – 4 November: Badan Publik diminta untuk mengisi kuesioner secara daring.
- Tanggal 5-15 November 2023: Tahap penilaian kuesioner yang telah masuk.
- Tanggal 16-28 November 2023: Badan Publik dengan nilai di atas 80 persen dari total nilai kuesioner akan menjalani tahap visitasi dan verifikasi faktual.
- Tanggal 29-30 November 2023: Penilaian akan diakhiri dengan presentasi pimpinan badan publik.
Badan publik yang berhasil meraih predikat “Menuju Informatif” dan “Informatif” akan menerima penghargaan Diskominfotik Award 2023. Rencananya, penghargaan bagi para insan komunikasi, informatika, dan statistik akan diselenggarakan pada tanggal 7 Desember 2023.
(*)












