, Abdya – Kodim 0110/Abdya bekerja sama dengan Baitul Mal daerah setempat mulai melakukan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Senin (15/3/2021) kemarin.
Awal pengerjaan dilakukan dengan pembongkaran dua unit RTLH, salah satunya adalah rumah milik Keluarga Nurwati, warga Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Abdya.
Untuk diketahui, Nurwati merupakan seorang janda tujuh anak yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang tambal ban. Keluarga ini hangat diperbincangkan di media sosial menyusul pemberitaan tentang dirinya dan ketujuh anaknya yang tinggal di rumah tak layak huni.
Kemudian, secara terpisah satu lagi rumah tak layak huni yang juga dilakukan pembongkaran oleh personel Kodim Abdya yaitu milik Yusdi, warga Dusun Kota Malaka Gampong Ie Merah Kecamatan Babahrot, Abdya.
Pembongkaran RTLH tersebut dipimpin langsung oleh Plh Pasiter Kodim 0110/Abdya, Kapten Inf Mohd Arifin, dan turut dibantu oleh anggota Polres setempat.
Dandim Abdya, Letkol Arif Subagiyo melalui Plh Pasiter Kapten Inf Mohd Arifin mengatakan, pembongkaran RTLH itu merupakan tahapan pengerjaan awal sebelum masuk tahap berikutnya.
Mewakili Dandim Letkol Arif Subagiyo, Plh Pasiter mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, dinas pemerintah terkait dan semua unsur yang telah membantu program pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni ini.
Sementara itu, Kepala Baitul Mal Abdya melalui Sekretarisnya Amri. AR kepada wartawan, Selasa (16/3/2021) menyebutkan pihaknya akan membantu dana sebesar Rp 25 juta untuk merehab rumah tak layak huni tersebut.
“Berdasarkan data yang sudah kita terima baru satu unit RTLH milik Nurwati yang akan kita bantu pekerjaan rehabnya,” katanya.
Pihak Baitul Mal, tambah Amri, akan membantu maksimal Rp 25 juta per unit jika RTLH itu masuk dalam kategori rehab berat.
“Untuk kategori rehab berat bantuan yang disediakan maksimal Rp 25 juta, dan jika lebih dari anggaran tersebut maka akan dibantu oleh pihak Kodim Abdya,” pungkas Amri. (Daily26/Rob).













