GORONTALO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan audiensi Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo, Selasa (15/9/2026).
Audiensi tersebut digelar dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait upaya penyelesaian permasalahan tanah eks-transmigrasi yang berada di wilayah Kabupaten Boalemo.
Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo merupakan bagian dari agenda kerja untuk memperoleh informasi dan masukan sekaligus melakukan koordinasi dengan jajaran Kanwil BPN Provinsi Gorontalo mengenai berbagai persoalan pertanahan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada persoalan tanah eks-transmigrasi yang hingga kini membutuhkan penanganan dan koordinasi antarpihak sesuai dengan ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
Melalui audiensi ini, Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai aspek pertanahan serta langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam mendorong penyelesaian persoalan tanah eks-transmigrasi.
Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Boalemo dengan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Boalemo.
Komunikasi dan koordinasi yang terbangun diharapkan dapat mendukung pembahasan serta penanganan permasalahan tanah secara lebih komprehensif, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan masing-masing pihak.
Sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan jajaran pertanahan dinilai penting untuk mendorong penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.













