DAILYPOST.ID, Gorontalo – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo tengah gencar melakukan pengawasan terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Biro Pengadaan terkait proyek-proyek yang telah dijalankan.
Selain itu, Komisi III DPRD juga mengungkapkan bahwa mereka telah menerima laporan-laporan dari masyarakat mengenai dugaan jual beli paket proyek dan transaksi-transaksi lain yang melanggar aturan.
“Kami menghimbau kepada pokja, biro pengadaan, dan dinas PUPR untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erwin Ismail, anggota Komisi III DPRD Gorontalo, usai rapat dengan OPD terkait, Kamis (24/05/2023).
Erwin juga menyarankan agar Biro Pengadaan segera mengadakan seminar guna memberikan pemahaman kepada para kontraktor, penawar, dan pemborong mengenai proses penawaran yang sesuai dengan peraturan serta membangun kesadaran akan pentingnya partisipasi mereka dalam pembangunan daerah.
“Kami mengajak untuk segera menyelenggarakan seminar, agar para pihak terlibat dapat memperoleh pengetahuan yang tepat dalam mengajukan penawaran, sehingga masyarakat dan calon kontraktor dapat memberikan penawaran yang lebih baik ke depannya,” tambah Erwin Ismail.