sa shop gorontalo

KPU Gorontalo Utara Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pilbup 2024

Dailypost.id
KPU Gorontalo Utara Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pilbup 2024

DAILYPOST.ID Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi merilis hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024. Pengumuman ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelaksanaan pemilu yang telah selesai dilaksanakan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui hasil audit tersebut, KPU Gorontalo Utara telah menyediakan akses secara daring melalui tautan berikut: Hasil Audit Dana Kampanye atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada postingan resmi KPU Gorontalo Utara.

https://wa.wizard.id/003a1b

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyatakan bahwa audit laporan dana kampanye adalah salah satu langkah penting untuk memastikan semua pasangan calon mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:   KPU Bone Bolango Dorong PPS Tingkatkan Perekrutan Anggota KPPS untuk Pemilu 2024

“Laporan dana kampanye adalah elemen krusial dalam menjamin integritas dan transparansi pemilu. Dengan hasil audit ini, masyarakat dapat melihat secara langsung penggunaan dana kampanye setiap pasangan calon,” ungkap Sofyan.

Audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang independen dan berkompeten sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini mencakup pemeriksaan atas penerimaan, pengeluaran, serta pelaporan dana kampanye dari seluruh pasangan calon.

Pengumuman hasil audit ini menunjukkan komitmen KPU Gorontalo Utara untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut memantau dan memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran dan keadilan.

Baca Juga:   Pastikan Integritas Pilkada 2024, KPU Kabupaten Gorontalo Intensifkan Rakor Pantarlih

KPU Gorontalo Utara mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas daring ini guna mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi publik, tidak hanya dalam pemungutan suara tetapi juga dalam mengawasi jalannya proses demokrasi secara keseluruhan.

Melalui pengumuman ini, KPU Gorontalo Utara berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu, sekaligus mendorong transparansi dalam seluruh tahapan pemilihan. (Adv)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia