https://wa.wizard.id/003a1b

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Ini Materinya

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo – KPU Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, anggota DPR dan DPRD kepada stakeholder dan partai politik calon pemilu.

Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Moh. Fadliyanto Koem, S.Ag, M.Pd sosialisasi tersebut berlangsung di Ballroom Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Sabtu (30/7/2022).

Dalam agenda tersebut, terdapat sedikitnya tiga materi penting disampaikan para narasumber.

Namun sebelum itu, Ketua Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem menegaskan bahwa seluruh mengenai proses pendaftaran, verifikasi hingga penetapan ini merupakan kewenangan KPU pusat (RI).

Adapun ketiga materi yang dibahas dalam sosialisasi ini, Pertama, bimbingan teknis Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. Materi ini disampaikan oleh anggota KPU, Hendrik Iman, M.Ag.

Kedua, pengenalan sistem informasi partai politik yang dibawakan oleh Anggota KPU, Sophian Rahmola, M.Si.

Dan ketiga, fungsi pengawasan dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar S.Pd, SH, M.Pd, MH.

Saat berita diterbitkan, agenda masih berlangsung dalam sesi tanya jawab antar peserta dan penyelenggara. (daily02)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version