,Gorut- Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Lukum Diko memberikan apresiasi serta menyampaikan rasa terimakasih kepada
Ketua Lembaga koordinasi kesejahteraan sosial (LKKS) Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah, yang telah mensupport secara langsung penyelenggaraan kegiatan pernikahan masal atau isbat nikah di Kecamatan Anggrek.
Lukum saat diwawancarai mengungkapkan, kegiatan isbat nikah dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.
“Mungkin ada yang belum terlalu peduli atau ada yang belum terlalu paham sebenarnya manfaat dari Isbat nikah ini apa, ini sebenarnya dalam konteks kepastian hukum,” kata Lukum Diku usai menghadiri kegiatan pernikahan masal dan pengukuhan pengurus Lembaga koordinasi kesejahteraan sosial (LKKS) Kabupaten Gorontalo Utara, di KUA Kecamatan Anggrek, Senin (10/10/2022).
Lukum juga menjelaskan, dilihat dari aturan yang ada, pernikan yang sah dan pernikahan yang tercacat itu telah diatur dalam Undang-undang pernikahan Nomor 1 tahun 1974.
“Tetapi dalam konteks negara, ini semua harus tercatat, supaya anak keturunan kita, ahli waris kita itu bisa mendapatkan haknya secara administratif di akui dan tercatat di negara,” ungkap Lukum.
Lukum juga mengatakan, program isbat nikah itu memang sudah lama dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo Utara, bahkan semenjak Rusli Habibie menjadi Bupati Gorontalo Utara saat itu dan program ini lanjut Hamzah, perlu untuk dijaga terus, karena menyangkut soal kepastian hukum. (Adv)













