, Tidore Kepulauan – Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, satu-satunya kepala daerah di Wilayah Maluku Utara, yang diundang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan -RB) Republik Indonesia.
Undangan tersebut untuk menghadiri acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tahun 2021, di Jakarta pada Selasa (5/4/2022) mendatang.
Kabag Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan Munawar Sudin, mengungkapkan kepada awak media pada Minggu,(3/4/2020), bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Menpan-RB tersebut berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah,
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menpan-RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
“Menpan-RB pada tahun 2021 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah, atas dasar itu Menpan-RB menyelenggarakan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tahun 2021, di Jakarta pada hari Selasa nanti” kata Munawar. (Daily27/Iswan)













