, Gorut – Hadirnya Persatuan Anggota Badan Permusyaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) guna memperjelas dan mempertegas Lembaga yang menaungi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gorut.
Hal itu disampaikan Sekretaris PABPDSI Kabupaten Gorut, bahwa keberadaan PABPDSI yang saat ini hangat di perbincangkan di Group WhatsaApp, hadir bukan semata-mata ingin menggantikan posisi Pengurus Asosiasi BPD yang telah terbentuk, Sabtu (13/02/2021).
“Lembaga PABPDSI di Kabupaten Gorut bukan untuk memperkeruh masalah di tingkatan Lembaga BPD, tetapi PABPDSI hadir guna Memperjelas dan Mempertegas Legitimasi dan Legalitas Lembaga yang menaungi BPD,” ujar Rahmat Kinga dengan nada tegas.
Di lain tempat, sosok yang sering di sapa Kang Hendra, salah satu anggota PABPDSI yang berasal dari Kecamatan Kwandang menuturkan, hal ikhwal ke beradaan PABPDSI untuk menunjukan ke publik, khususnya anggota BPD Kabupaten Gorut bahwa PABPDSI hadir demi mengamankan semua kemaslahatan anggota BPD Gorut, jaminannya yakni Legitimasi dan Legalitas yang jelas, sesuai peraturan yang berlaku.
“PABPDSI hadir demi mengamankan kemaslahatan semua BPD di Gorut “Insya Allah”, dan kemaslahatan itu akan tercapai kalau semua BPD di Gorut bersatu padu, bukan terpecah belah walaupun kita berbeda rumah”, tutur Kang Hendra.
Pungkasnya, bagi anggota BPD Kabupaten Gorut yang penasaran tentang PABPDSI, silahkan merapat ke Sekretariat sementara PABPDSI, yang terletak di Desa Leboto, Kecamatan Kwandang.
“Bagi anggota BPD Kabupaten Gorut yang masih penasaran dengan PABPDSI, silahkan merapat ke Sekretariat sementara PABPDSI, yang terletak di Desa Leboto, Kecamatan Kwandang”, ujar Pengurus PABPDSI Gorut.(daily06/rsl)













