, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang tak ingin setengah-setengah dalam menjalankan komitmen guna mengembangkan sektor pendidikan. Konsistensi itu diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST), antara Pemkab Malang dengan Kemenag RI, di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Jumat (26/8/2022).
Dengan begitu, rencana pembangunan kampus IV UIN Maliki Malang, di Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, semakin jelas. Lahan yang dihibahkan seluas kurang lebih 16 hektare (ha). Pembangunan fisik kampus direncanakan mulai 2023 mendatang. Target rampung pada 2026.
Bupati Malang, H.M Sanusi, mengatakan, rencana pembangunan kampus ini sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Joko Widodo. Di mana, prioritas pembangunan difokuskan pada tiga sektor, yaitu, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi.
Oleh karenanya, hibah tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan Kampus IV UIN Maliki ini, dapat menjadi salah satu pendongkrak pembangunan dari sektor pendidikan, harap Sanusi.
Ia juga berharap, dibangunnya Kampus IV UIN Maliki Malang di wilayah Turen, dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Malang.
Lanjut Sanusi, Universitas Brawijaya (UB) sebelumnya juga sudah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan di Kepanjen dan Universitas Islam Malang (Unisma) di Karangploso. Berikutnya, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Dau dan Universitas Negeri Malang (UM), di Kecamatan Pakis.
Sekadar diketahui, pihak UIN Maliki Malang, rencananya akan memanfaatkan lahan seluas 16 ha tersebut untuk pengembangan Fakultas Agrokompleks. Didalamnya terdiri dari program studi Peternakan, Pertanian, Perikanan dan Kelautan.
Target keberadaan empat prodi dari Fakultas Agrokompleks tersebut, diperkirakan akan menyedot sekitar 1.000 mahasiswa baru. (Daily11/al-wat)












