– Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Gorontalo, Yusran Lapananda menghadiri kegiatan verifikasi asistensi terhadap hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, di Aula Potombango BK-Diklat Kabupaten Gorontalo, Rabu (04/11/2020).
Muhlis Irfan selaku asisten KASN dalam arahanya menerangkan, penerapan sistem merit memiliki urgensi dan manfaat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka dengan adanya sistem merit diharapkan supaya jaminan pengembangan karir lebih sistematis dan objektif.
“Berkaitan dengan dasar hukum penerapan sistem merit sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, terdapat payung hukum undang-undang ASN dan PP tentang Manejemen PNS. Tentu penerapan sistem merit ini didasari pendukung bahwa penerapan sistem merit menjadi salah satu pengembangan profesionalisme PNS, serta indenpedensi PNS sehingga dapat mendukung kemajuan kesejahteraan bangsa,” ujar Muhlis.
Kemudian dirinya menambahkan, penerapan sistem merit ini merupakan salah satu program yang ada di KPK melalui Stranas KPK, dimana program-program yang dilakukan KPK tidak hanya bersifat respretif namun juga preventif.
“Dengan adanya sistem merit ini sesuai dengan Kemempan No. 25 tahun 2020 tentang roadmap reformasi birokrasi, menjadi salah satu indikator ketika insan pemerintah dinilai menerapkan reformasi birokrasi yang megacu pada sistem meritnya,” Ujarnya.
Kaitanya dengan sistem merit di Kabupaten Gorontalo, pihak KASN sangat mengapresiasi, karena baru awal dimulai saja penerapan mandirinya sudah mencapai nilai 292.
“Bila dikaitkan dengan kategorinya, ini sudah masuk kategori baik. Semoga hasil verifikasi juga akan lebih baik,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Asisten III Yusran Lapananda mengatakan, dalam proses Verifikasi Asistensi terhadap sistem merit di lingkup Pemkab Gorontalo, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi agar diberikan asistensi.
Yusran mengaku, pihaknya siap untuk menindaklanjuti, menyelesaikan dan meyempurnakan asistensi yang disampaikan.
”Sekali lagi kami berharap hasil yang disampaikan hari ini merupakan bagian dari perbaikan penyaringan paripurna terhadap proses penerapan sistem merit di Kabupaten Gorontalo,” pungkas Yusran. (Daily13/rfL)