, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk mendukung Program Kampung Kreatif Sumut Berkah. Program tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan desa, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan mengurangi kemiskinan.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor mengatakan, besaran bantuan akan diberikan kepada kawasan yang memenuhi kriteria program. Anggaran tersebut direncanakan dialokasikan melalui APBD Sumut Tahun Anggaran 2027.
“Program akan didukung melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Sumut dengan nilai intervensi sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar, untuk kawasan yang memenuhi kriteria,” kata Timur saat memimpin rapat penjaringan desa dan kelurahan calon penerima Program Kampung Kreatif Sumut Berkah di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (21/8/2026).
Timur mengatakan, program itu dirancang untuk mengubah pola pembangunan dari sektoral menjadi terpadu berbasis kawasan. Salah satu sasarannya adalah meningkatkan status desa yang masih tertinggal dan sangat tertinggal.
Berdasarkan Data Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, Sumut memiliki 5.417 desa. Rinciannya, 364 desa berstatus mandiri, 1.296 maju, 2.529 berkembang, 707 tertinggal, dan 521 sangat tertinggal.
“Setidaknya desa yang sangat tertinggal bisa naik kelas, dari tertinggal menjadi berkembang, dan kalau memungkinkan menjadi desa maju,” ujarnya.
Karena itu, Pemkab dan Pemko diminta segera mengusulkan desa atau kelurahan potensial untuk mengikuti penjaringan. Pengajuan tidak dilakukan langsung oleh desa atau kelurahan kepada Pemprov Sumut, tetapi melalui pemerintah kabupaten/kota.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Muhamad Suib menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota bertugas mendampingi calon penerima, memastikan kelengkapan proposal, serta menyiapkan rencana transformasi kawasan.
Menurut Suib, penilaian akan mempertimbangkan potensi lokal, kondisi sosial masyarakat, ekonomi, pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga akses pasar.
Proposal selanjutnya diverifikasi oleh tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan tenaga ahli. Dokumen tersebut harus memuat profil desa, analisis SWOT, potensi desa, konsep pengembangan, rencana kegiatan, dan rencana penggunaan anggaran.
Penjaringan proposal diperpanjang hingga akhir Agustus 2026. Verifikasi awal dijadwalkan pada awal September, dilanjutkan verifikasi faktual melalui kunjungan lapangan pada 5 September hingga 5 Oktober 2026.
Desa atau kelurahan penerima akan ditetapkan pada Oktober 2026, dengan penetapan simbolis direncanakan pada 28 Oktober bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Pembangunan Kampung Kreatif Sumut Berkah kemudian ditargetkan mulai 2027.
Pemprov Sumut berharap program tersebut mendorong peningkatan status desa sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.(JB).













