Penentuan Dapil DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2024 Kembali pada Rancangan 2019

Dailypost.id
KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi daerah pemilahan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Jefri)

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin dekat, sehingga segala persiapan terus disiapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo pada Pemilu tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Q pada Sabtu (08/04/2023).

Menurut anggota KPU Gorontalo, Hendrik Imran, sosialisasi tersebut terkait dengan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk Dapil Provinsi Gorontalo. Dia mengatakan bahwa tidak akan ada perubahan pada daerah pemilihan dan alokasi kursi pada tahun 2024.

Dirinya juga mengungkapkan sebagaimana usulan dari KPU Provinsi Gorontalo, terkait dengan penyusuaian Dapil VI Pohuwato akan kembali pada rancangan pemilihan umum tahun 2019.

Baca Juga:   Kiprah Gemilang KPID Gorontalo di Tengah Keterbatasan Anggaran

“Sebagaimana harapan kita kemarin ada penyesuaian untuk Dapil VI Pohuwato, yang tadinya ada 11 dibagi menjadi 6 dan 5. Tetapi memang tidak mendapatkan persetujuan dari Komisi 2 DPR-RI, sehingga kita kembali pada rancangan pemilihan di Pemilu 2019 kemarin,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa alasan kembalinya rancangan pemilihan umum pada Pemilu 2019 adalah karena waktu yang sangat singkat untuk melakukan perubahan, sehingganya akan merubah konstalasi dari partai politik.

“Kami mendapatkan informasi bahwa, ketika nanti ada perubahan pemilihan maka akan terjadi kosentrasi dukungan yang terbentuk selama ini, karena dianggap terlalu singkat putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kewenangan bagi KPU untuk merubah daerah pemilihan,” jelasnya.

Baca Juga:   KPU Provinsi Gorontalo Gelar Apel Pagi, Fokus pada Peningkatan Disiplin Pegawai

KPU Gorontalo memiliki kekhawatiran bahwa perubahan dalam pemilihan akan mengubah dukungan partai politik yang sudah terbentuk selama ini.

“Sehingga akan ada kekhawatiran dari partai politik, ketika waktu itu terlalu singkat karena perubahan itu hanya 1 bulan maka akan mengubah konstalasi internal dari partai politik.” Pungkasnya. (Jefry_Potabuga)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Gorontalo 2024 Telah Dibuka, Cek Cara dan Persyaratannya!
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia