,Gorut-Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Sian Woloks meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorut untuk bisa menerapkan sistem kontrak target terhadap penghasilan yang didapat oleh pihak investor yang nantinya akan mengelola wisata pulau saronde.
“Kedepannya kalau wisata pulau saronde itu akan dikelola lagi oleh investor yang lain, saya mengusulkan agar kontrak kerjannya bisa diterapkan dengan sistem kontrak pertahun. Ini dimaksudkan agar pihak investor juga bisa mempunyai target yang jelas berdasarkan kontrak kerja dengan pemda,”Kata Sian Woloks,Jum’at (4/6/2021).
Penerapan sistem bagi hasil yang dilakukan oleh Pemda Gorut dengan PT.GAB kata sian,dinilai merupakan langkah yang kurang tepat, dikarenakan dengan sistem bagi hasil ada dugaan tidak adanya tranparansi yang jelas dari pihak pengelola sebelumnya.
“Siapapun yang mengelola,kalau kontrak pendapatanya menggunakan sistem bagi hasil,laporan keuangannya tidak akan jelas. Bisa saja pihak Investor mendapatkan pendapatan sebesar 1 Milyar selama 1 tahun, kemudian yang mereka laporkan ke Pemda hanya 500 Juta,”Ucap Sian.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Gorut itu juga menegaskan,siapapun investor yang nantinya akan dipercayakan oleh Pemda Gorut dalam hal pengelolaan wisata pulau saronde,dirinya sangat berharap agar penerapan kontrak kerja antara Pemda Gorut dengan Pihak Investor untuk dapat menggunakan sistem kontrak kerja dan target yang jelas.
“Ini saya dorong,agar pemda Gorut tidak akan mengalami lagi kerugian seperti kejadian-kejadian sebelumnya,”Pungkas Sian.(Adv/Daily03/ikii)