Plt Bupati Merlan Uloli Hadiri Penerima Manfaat PKH

Plt Bupati Bonebol, Merlan S. Uloli hadiri pembayaran komunitas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Gelombang ke-2, Tahap IV Tahun 2023, yang dipusatkan di Kantor Desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila. (Foto:Yudi Sespri)

DAILYPOST.ID , Bone Bolango – Pelaksana tugas (Plt) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Merlan S. Uloli hadiri pembayaran komunitas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Gelombang ke-2, Tahap IV Tahun 2023, yang dipusatkan di Kantor Desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila, Bonebol, Gorontalo, Sabtu (02/12/2023).

Merlan Uloli menyampaikan dalam sambutannya bahwa, bantuan ini hanya dikhususkan untuk warga yang membutuhkan dengan tujuan untuk mengurangi beban masyarakat.

“Bantuan ini diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan kapasitasnya. Tidak semua orang mendapatkan ini, hanya orang yang dipilih, ini perlu disyukuri,” ungkap Merlan.

Baca Juga:   Bupati Hamim: Persoalan Perempuan dan Anak Harus Lebih Diperhatikan

Merlan mengatakan untuk warga yang punya hak menerima dan belum mendapatkan manfaat ini, dirinya akan terus memperjuangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bonebol.

“Mudah-mudahan bagi warga lain yang memang punya hak menerima tetapi belum masuk datanya sebagai penerima, ini insyaallah akan terus diperjuangkan kepada Pemda Bonebol,” katanya.

Lebih lanjut, Merlan berpesan kepada warga penerimaan manfaat ini untuk mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin.

“Pesan saya, yang mendapatkan bantuan ini, jangan dibeli rokok. Kalau ibu-ibu jangan beli skin care, jangan beli lipstick, jangan beli jilbab. Pergi ke pasar tolong beli ikan, tomat dan rica,” pesan Merlan.

Baca Juga:   Kisah Inspiratif Zhein Nirwan Tawil, ASN Pemkab Bonebol Lolos Dua Beasiswa Bergengsi Sekaligus

Perlu diketahui penerimaa manfaat PKH ini sebanyak 327 orang. Uang yang masuk kurang lebih berkisar Rp.150 juta. Intruksi pemerintah pusat kepada pemerintah desa untuk memasukan data masyarakat yang tidak mampu terhadap penerima PHK, BPNT dan BLT. Kemudian memperhatikan kesalahan memasukan data. yang tidak mampu tidak masuk sebagai penerima manfaat dan yang mampu justru masuk dalam bantuan tersebut.

(Pewarta: Jefri Potabuga)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Milad Bulango Utara Semakin Meriah Atas Kehadiran Hamim-Merlan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia