DAILYPOST.ID, Manado – Berbagai jenis barang bukti hasil razia dan operasi rutin kepolisian jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut), dimusnahkan di Kawasan Megamas Manado, Jum’at (16/04/2021) sore.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 16.185,6 liter dan dalam kemasan botol plastik sebanyak 4.938 botol.
Kemudian 181 botol minuman beralkohol berbagai merek, 50 buah knalpot bising, serta 21 buah senjata tajam terdiri dari pisau badik, tombak, pedang samurai, parang, panah wayer, pelontar dan busur panah.
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko, mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam penanganannya.