Polresta Gorontalo Ungkap Motif Pembunuhan di Terminal Andalas

Dailypost.id
Foto: Konferensi Pers Polresta Gorontalo

DAILYPOST.ID Kota Gorontalo- Kepolisian Resor Kota Gorontalo (Polresta) berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang terjadi di eks Terminal Andalas pada 11 Februari lalu. Korban bernama RM (36) tewas akibat penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Gorontalo, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., Senin (19/02/2024), dijelaskan bahwa motif dari ketiga pelaku, yaitu AP (22), RAS (21), dan RA (26), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.

https://wa.wizard.id/003a1b

Menurut Kombespol Ade, penganiayaan tersebut dipicu oleh sakit hati, karena beberapa jam sebelumnya korban RM dan rekannya melakukan penganiayaan terhadap paman dari salah satu pelaku, yaitu RA.

Baca Juga:   Oknum Leasing BFI Gorontalo Dilaporkan atas Dugaan Pencurian

“Ketika korban RM lewat bersama rekannya, mereka dihentikan oleh salah seorang saksi dan terjadi adu mulut. Kemudian salah satu pelaku langsung menyerang rekannya, dan ketika korban mencoba melarikan diri, ketiga pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam,” ungkap Kombespol Ade.

Dari kronologi kejadian tersebut, RA melakukan penganiayaan pada bagian lengan, AP pada bagian perut, dan RAS kembali melakukan penganiayaan pada bagian kepala saat korban terjatuh. Selain itu, Kombespol Ade menambahkan bahwa ketiga pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga:   Kapolres Gorontalo Kota Kunjungi DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 338, sub pasal 354 ayat (2) KUHP Jo pasal 55,56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Riski Kakilo)
Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia