, Indramayu – Pasca Pemilihan Kepala Desa tahun 2021, Kepolisian Sektor Balongan melaksanakan patroli rutin dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (02/10/2021).
Kapolsek Balongan AKP FEBRY H.SAMOSIR S.I.K, M.H, M.Si, melalui dua anggota personilnya, BRIPKA DIRAH, dan BRIPKA KARYADI melaksanakan patroli Cipkon dengan route Jln. Baru Mulya asri, Jln. Raya Balongan, Perbankkan, TBBM Balongan, SPBU Tegalurung – Balongan, dan Kediaman Lodaya 1 (satu).
Tak hanya itu, Polsek Balongan juga melaksanakan Patroli R4 antisipasi C3, dan Patroli dialogis dan berseragam dilingkungan pemukiman untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat. (Daily28/Bagas)