Polsek Terisi Berikan Sanksi 12 Orang Pelanggar Prokes

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Kegiatan Operasi Non Yustisi dan Pendisiplinan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Terisi, dengan tujuan menekan peningkatan penyebaran virus Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat skala mikro di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/07/2021).

 

Dipimpin Kapolsek Terisi, IPTU Hendro Ruhanda bersama Satuan Tugas Covid-19 gabungan unsur tiga pilar (Polri, TNI, Satpol-PP) melaksanakan kegiatan dilokasi Jalan raya, Pertokoan, Pasar, warung makan, dan titik pusat keramaian lainnya di wilayah Kecamatan Terisi.

Baca Juga:   Polsek Arahan Giat Patroli Kring Reskrim

 

 

“Pada pukul 20.30 WIB dilaksanakan kegiatan pendisiplinan kepatuhan Protokol Kesehatan dititik pusat keramaian untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek.

 

Dalam pelaksanaan Polsek Terisi melaksanakan razia terhadap masyarakat yg tidak memakai masker dengan memberikan Sanksi berupa Teguran Tertulis, Teguran lisan dan Sanksi Sosial.

 

Dilanjutkan dengan melaksanakan giat Patroli, pengawasan Pendisiplinan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) kepada masyarakat dan para pedagang / Pelaku usaha, dalam rangka PPKM Darurat.

Baca Juga:   Polsek Sukagumiwang Giat SPW dan Menghimbau Warga Berperan Aktif

 

“Terdapat pelanggar prokes yang kami berikan sanksi teguran lisan dan Tertulis kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 12 orang,” tutup Kapolsek. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini
Baca Juga:   Sidak Prokes dan Pengecekan Dilaksanakan Polsek Juntinyuat

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia