, Tulungagung – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP di kabupaten Tulungagung tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur.
Hal itu disampaikan kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Tulungagung Haryo Dewanto melalui Kabid pembina SMP Syaifudin Zuhri yang juga sebagai ketua PPDB, Rabu (9/6/2021).
Syaifudin menjelaskan, PPDB diawali dengan pra pendaftaran dan dilakukan oleh sekolah asal yakni Sekolah Dasar (SD) setempat untuk melakukan pendataan-pendataan, alokasi waktu selama tiga hari dari tanggal 2 hingga 4 Juni 2021.
“Dari situ sudah terkumpul anak-anak yang punya keinginan anak ke sekolah yang dipilih atau dituju,” jelasnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dari orang tua dan anak datang ke tempat tujuan sekolah yang dituju, maka konsentrasi akan tersebar di masing-masing sekolah.
Kemudian dari sekolah dikumpulkan ke unit satuan pelayanan pendidikan nanti akan di distribusikan oleh petugas ke sekolah-sekolah yang di pilih.Yakni pilihan pertama kemudian dilakukan entri pendaftaran.
“Ada empat jalur yang ditawarkan kepada masyarakat yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur kepindahan orang tua,” katanya
Menurutnya, penyelenggaraan PPDB bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang. Dengan begitu, warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas.
Berikut empat jalur PPDB untuk jenjang SMP tahun ajaran baru 2021/2022
Pertama jalur zonasi minimal 50 persen dari kuota siswa baru di setiap sekolah.
Kedua jalur afirmasi atau calon siswa dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan surat lampiran pendukung yang berlaku.
Ketiga jalur prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat prestasi
Keempat jalur kepindahan orang tua yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi yang diikuti juga surat perpindahan domisili.
“Jadi tetap porsi yang paling besar adalah jalur zonasi,” kata Syaifudin Zuhri.
Untuk jalur zonasi pendaftaran mulai tanggal 17 hingga 29 Juni 2021
Dengan demikian, kata dia, tidak ada istilah bahwa calon siswa dengan nilai ujian rendah tidak dapat diterima di sekolah favorit yang tempat tinggalnya berada dalam zonasi yang ditetapkan.
“Harapannya, jangan sampai nanti ada anak itu sekolah harus jauh-jauh, tetapi harus di sekitarnya dan dalam rangka pemerataan pendidikan, sehingga tidak ada kok sekolah favorit yang diserbu anak yang nilainya tinggi,” katanya.
Terkait dengan pembelajaran tatap muka pada awal tahun ajaran baru 2021/2021, Dia mengatakan masih menunggu upaya percepatan akselerasi untuk penerapan sistem pembelajaran tersebut, dan sesuai arahan dan rekomendasi pemerintah, mengingat masih masa pandemi Covid-19.
“Harapan kami (pemerintah) dan juga menjadi harapan kita semua masyarakat, dengan adanya PPDB anak-anak bisa sekolah dan semuanya sehat,” harapnya.
Dia juga menambahkan, dengan adanya PPDB ini agar anak-anak dari lulusan jenjang SD/MI ke SMP/MTs bisa tertampung di sekolah-sekolah jangan sampai ada yang tertinggal atau tidak bisa sekolah.
“Rasa keadilan yang kita susun di juknis semoga dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Daily12/Sar)













