, Asahan – BUPATI Asahan Surya menyampaikan nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022.
Penyampaian Bupati Asahan Surya tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (19/9/2022).
Berikut pokok-pokok materi nota keuangan dan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 yang disampaikan Bupati Asahan Surya dalam rapat paripurna tersebut, seperti pendapatan daerah dalam rencana P-APBD tahun anggaran 2022. Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar 3% atau senilai Rp 54.745.534.810,00 menjadi Rp 1.684.299.402.539,00.
Kemudian, tentang belanja daerah, sebagai implikasi terhadap perubahan alokasi pendapatan daerah, maka alokasi belanja daerah pada P-APBD tahun 2022 juga mengalami perubahan proyeksi. Belanja daerah diproyeksikan meningkat sebesar 8% atau senilai Rp 127.370.174.299,00 menjadi Rp 1.771.924.042.028,00.
Perubahan kebijakan pada pos belanja ini, diupayakan untuk mengoptimalkan program-program prioritas dengan harapan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Asahan dengan menunjukkan kemajuan kontruktif yang nyata dan konkrit.
“Dengan perubahan kondisi ekonomi secara makro, kami berharap seluruh pihak harus bahu membahu dan mengerakkan segala potensi yang dimiliki, agar termanfaatkan secara lebih baik, sehingga mampu menghadapi akumulasi permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan,” ucapnya.
Terakhir, tentang pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah adalah transaksi keuangan atas semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan, maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Pembiayaan daerah digunakan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran dalam APBD. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang merupakan sisa penghematan belanja atau akibat lainnya pada tahun 2021 yang tercatat pada penerimaan pembiayaan P-APBD tahun anggaran 2022, yaitu sebesar Rp 91.390.001.527,00
Penerimaan pembiayaan ini diharapkan dapat menutup defisit APBD sebagai akibat lebih besarnya rencana belanja daerah dibandingkan dengan target pendapatan daerah, setelah dikurangi perubahan rencana penerimaan kembali investasi pada BUMD sebesar Rp 15.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal (investasi) daerah sebesar Rp 3.765.362.038,00. Sehingga, pembiayaan netto pada perubahan APBD tahun 2022 ini menjadi sebesar Rp 87.624.639.489,00.
“Demikian pokok-pokok nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 yang kami sampaikan melalui rapat dewan yang terhormat ini. Dan, kami berharap, kiranya dapat segera dilakukan pembahasan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Asahan,” pungkasnya. (Daily/Wanty)