https://wa.wizard.id/003a1b

Realisasikan Kebijakan Penghapusan TV Analog, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Penggunaan STB

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo- Dalam rangka merealiasikan kebijakan penghapusan TV analog, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Rabu (02/06/2022), untuk mensosialisasikan pemakaian digitalisasi saluran TV Digital Set Top Box (STB) kepada masyarakat.

Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengerti cara menggunakan saluran TV digital STB. Meski begitu, Ketua Komisi I AW Thalib menjelaskan bahwa tidak semua masyarakat yang akan menerima bantuan STB dari pemerintah ini.

“Tidak semua yang akan mendapatkan bantuan saluran TV digital ini, semua tergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diatur oleh pemerintah pusat sehingga hal tersebut akan menjadi prioritas pada masyarakat miskin,” ungkap AW Thalib.

Selanjutnya, kata Politisi PPP itu, yang akan bertanggung jawab dalam hal pendistribusian STB ini yaitu dari pihak TVRI, Media Crew, dan Trans Crew. Dimana penerima alat saluran TV digital sudah terdata dan masing-masing telah memiliki barcode.

“Karena data yang digunakan adalah data yang bersumber dari Kementerian Sosial dan disana memang sudah ada nama-nama. Pada STB juga itu sudah ada barkode yang isinya adalah merupakan identitas dari pada penerima bantuan sessuai identitas KTP yang tertera,” jelasnya.

Sehingga AW Thalib berharap yang akan mendapatkan bantuan tersebut harus benar-benar sesuai dengan DTKS.

“Apabila barkode itu nanti dialihkan pada orang lain maka itu tidak bisa. Tentunya ini akan didapatkan bahwa STB ini misalnya yang mendapatkan si A kemudian muncul disitu si B itu akan pasti bermasalah. Dan kita berharap ini tidak akan terjadi,” tutur AW Thalib.

Di samping itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Rajib Gandi Ismail mengatakan, sudah saatnya masyarakat Provinsi Gorontalo beralih ke dunia digital, salah satunya mentransformasikan dari TV kabel atau analog ke TV digital.

“Jadi perkembangan sekarang dari TV analog ke TV digital atau disebut dengan Analog Switch-Off (ASO) ini bagian dari program pemerintah pusat yaitu transformasi era digital,” ucapnya.

“Sehingga kami bersama pihak DPRD Provinsi Gorontalo dalam hal ini Komisi l akan terus mengawal dengan memperkuat sosialisasi di masyarakat,” pungkas Rajib. (Adv/Daily16/Rizky)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version