Bukan Cuma RSB, Sosok Anggota TNI Ini Juga Dituduh Terlibat Tambang Ilegal — Tapi Inilah Fakta Sebenarnya

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID ,KOTAMOBAGU,Refan Saputra atau yang dikenal dengan inisial RSB angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). Dalam pernyataan tegas kepada awak media, Senin (9/6/2025), RSB membantah seluruh tudingan yang dianggapnya tidak berdasar dan merusak nama baik. (Senin, 09/06/)

“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” tegas RSB.

RSB mengkritisi sikap media yang menyebut namanya secara terang-terangan tanpa ada proses konfirmasi atau klarifikasi sebelumnya. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip dasar jurnalisme yang sehat dan berimbang.

“Nama saya ditulis jelas, tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu. Ini mencederai prinsip pemberitaan yang sehat,” tambahnya.

Lebih jauh, RSB menegaskan bahwa saat ini dirinya justru aktif mendorong legalitas aktivitas tambang rakyat dengan membentuk koperasi. Langkah ini, menurut RSB, bertujuan agar masyarakat bisa menambang secara sah dan profesional di bawah payung hukum yang jelas.

“Kami sudah bertemu dengan perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi agar aktivitas mereka memiliki legalitas,” ujarnya.

TNI yang Dituduh Mengaku sebagai BIN: “Itu Fitnah dan Pencemaran Nama Baik”

Isu lain yang mencuat dalam kasus ini adalah dugaan adanya anggota TNI yang disebut-sebut mengaku sebagai bagian dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan membekingi tambang ilegal. Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh anggota TNI bernama Frengky, yang merasa difitnah oleh seorang oknum wartawan.

“Saya tidak pernah mengatakan atau mengaku-ngaku dari BIN. Tidak benar saya membackup tambang itu. Itu fitnah bagi saya dan mencemarkan nama baik. Saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Frengky.

Frengky menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pemberitaan yang menurutnya tidak memiliki dasar dan merusak reputasi institusinya sebagai anggota TNI.

Dorongan untuk Tegakkan Etika Pers

Kasus ini menjadi sorotan penting tentang perlunya media menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Asas keberimbangan, verifikasi, dan klarifikasi adalah pilar utama yang seharusnya tidak diabaikan dalam setiap pemberitaan.

Baik RSB maupun Frengky meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Mereka mendorong agar media berperan aktif membangun iklim informasi yang sehat dan bertanggung jawab, bukan malah menciptakan opini yang bisa mencoreng nama baik seseorang tanpa bukti kuat.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia