Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kecelakaan Kapal?

Avatar

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dalam Pasal 117

huruf (a) berbunyi: Keselamatan dan keamanan angkutan perairan yaitu kondisi terpenuhinya persyaratan:

  1. kelaiklautan kapal;
  2. kenavigasian.

Yang pada ayat (2) dijelaskan lebih rinci mengenai kategori Kelaikkapal dijelaskan yang dimaksud pada ayat (1) huruf (a) wajib dipenuhi setiap kapal sesuai dengan daerah pelayarannya yang meliputi:

  1. keselamatan dan keamanan kapal;
  2. perhatian utama pencemaran dari kapal;
  3. pengendalian kapal;
  4. batas pemuat kapal dan pemuatan;
  5. kesejahteraan anak buah kapal dan kesehatan penumpang;
  6. status hukum kapal;
  7. pengaturan keselamatan dan perhatian pencemaran dari kapal; dan
  8. pengaturan keamanan kapal.

Pasal 117 ayat (3) yang menyatakan memenuhi semua standar persyaratan kelaik kapal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat dan surat kapal, Pasal 122 berbunyi sebagai berikut: Setiap ppengendalian kapal dan pelabuhan harus memenuhi standar persyaratan keselamatan dan keamanan serta perlindungan lingkungan kelautan. Sampai pada ancaman sanksi yang ada pada Pasal 303 yang berbunyi:

  1. Setiap orang yang mengoperasikan kapal dan pelabuhan tanpa memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim sebagaimana dimaksud dalam pasal 122, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)
  2. Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mengakibatkan kerugian harta benda dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
  1. Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kematian seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Dalam kasus kecelakaan kapal, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung pun diberikan porsi pertanggungjawaban masing-masing.

Tapi yang pasti, aturan ini tegas memberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hal-hal yang dipersyaratkan.

Sebagian hasil investigasi kecelakaan menunjukkan bahwa faktor kesalahan manusia (human error) seringkali menjadi penyebabnya.

Sebutlah yang pertama, Nakhoda. Peran orang yang punya jabatan tertinggi di antara anak buah kapal (ABK) ini sangat vital mulai dari dokumentasi perizinan kapal, memastikan kelaikan kapal sebelum layar, sampai terjadinya kecelakaan.

Nakhoda diberikan tanggung jawab oleh UU Nomor 17 Tahun 2008 terkait keselamatan dan keamanan kapal. Sehingga apabila nakoda melanggar ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2008 dapat terancam dengan pidana penjara dan pidana denda.

Nakhoda wajib membuat buku catatan kapal (log book) yakni catatan yang berisi kondisi kapal terkait operasional kapal seperti kondisi kapal, kondisi teknis dari kapal yang mesti diperbaiki kalau ada yang rusak. Apabila ternyata kondisi kapal diketahui tidak layak, nakhoda berhak menolak melayarkan kapal, begitu pula sebaliknya.

Atas kondisi itu, dijelaskan dalam Pasal 138 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2008 yaitu: Nakhoda berhak menolak untuk melayarkan kapalnya apabila mengetahui kapal tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

Nakhoda memberitahukannya kepada pejabat pemeriksa keselamatan kapal. Bisa diperlukan, pemilik, operator kapal, dan nakhoda diminta turut membantu proses pemeriksaan-pemeriksaan dan pengujian kapal itu. tapi di sisi lain lazimnya si pemilik kapal kadangkala tidak menghiraukan hal ini. Namun pada Pasal 249 dijelaskan: Kecelakaan kapal berdasarkan Pasal 245 menjelaskan merupakan tanggung jawab Nakhoda kecuali dapat dibuktikan lain.

Ancaman pidana itu tak hanya buat Nakhoda, pemilik kapal pun juga berpotensi menjadi pesakitan lantaran kuasanya sebagai empunya kapal, pemilik atau perusahaan diberi tanggungjawab dan ancaman sanksi mengenai keselamatan dan keamanan pada Pasal 40 huruf (a) dan (b) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 dijelaskan:

Perusahaan angkutan di perairan bertangggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan penumpang dan/atau barang yang diangkutnya.

Perusahaan angkutan di perairan bertanggung jawab terhadap muatan kapal sesuai dengan jenis dan jumlah yang dinyatakan dalam dokumen muatan dan/atau perjanjian atau kontrak pengangkutan yang telah disepakati.

Tidak hanya itu pada Pasal 305: “Setiap orang yang tidak memelihara kapalnya sehingga tidak memenuhi sesuai persyaratan keselamatan kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).”

Selain dari pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran tersebut Pasal 58 Undang-undang Nomor 51 Tahun 2002 Tentang Perkapalan berbunyi:

1) Pemilik, operator, nakhoda atau pemimpin kapal wajib memelihara dan merawat kapalnya sehingga kapal selama dioperasikan tetap memenuhi persyaratan keselamatan kapal dan sesuai dengan data yang terdapat pada sertifikat kapal.

2) Setiap kapal wajib dilimbungkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan untuk pelaksanaan pemeliharaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemeliharaan dan perawatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Keputusan Menter.

Dalam melaksanakan fungsi dan tugas keselamatan dan keamanan kapal, pemerintah dalam hal ini adalah syahbandar diberikan fungsi dan tugas sebagaimana diatur dalam pasal 208 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang 2008 berbunyi:

  1. Dalam melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 ayat (1) Syahbandar mempunyai tugas:
  2. memperhatikan kelaikkapal, keselamatan, keamanan danketertiban di pelabuhan;
  1. perhatian tertib perjalanan kapal di perairan pelabuhan dan lalu lintas pelayaran;
  2. memperhatikan kegiatan-kegiatan alih batas muat di perairan pelabuhan;
  1. memperhatikan kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air;
  2. memperhatikan kegiatan pemberhatian kapal;
  3. memperhatikan pemanduan;
  4. memperhatikan turun naik muat barang berbahaya serta limbah bahan berbahaya dan beracun;
  5. memeperhatikan pengisian bahan bakar kapal;
  6. memperhatikan ketertiban embarkasi dan debarkasi

penumpang;

  1. memperhatikan pengerukan dan reklamasi pulau;
  2. memperhatikan kegiatan pembangunan fasilitas pelabuhan

untuk kapal;

  1. melaksanakan bantuan pencarian dan penyelamatan kecelaan kapal;
  1. memimpin regu penanggulangan pencemaran dan pemadaman kebakaran di pelabuhan; dan
  2. memperhatikan pelaksanaan perlindungan lingkungan kelautan; tentu syahbandar dalam melaksankan fungsi dan tugasnya yang diamanatkan oleh Undang-undang harus bisa mempertanggungjawabkan tugas dan fungsinya.

Dalam praktiknya undang-undang dan regulasi-regulasi yang sudah mengatur fungsi dan tugas masing-masing pihak serta pertanggungjawaban oleh pihak-pihak yang berkaitan langsung maupun tidak dalam pengoperasian kapal. Namun tidak menciptakan keadaan–keadaan yang seharusnya aman dan terkendali sehingga banyak kapal–kapal di Indonesia yang tenggelam, terbakar, tabrakan yang memakan korban.

Semoga kapal-kapal di perairan Indonesia memenuhi standar yg baik dan layak untuk beroperasi.

Penulis: Rovan Panderwais Hulima

Bagikan ke:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
@official.dailypost.id
  • Sangat besar motivasi masyarakat untuk memulai bisnis & berperan sebagai pengusaha di era digital. Hal ini terjadi karena dengan kemajuan teknologi digital, internet memiliki sumber daya yang melimpah untuk perancangan bisnis. Penting untuk mengetahui kiat-kiat yang bisa dijadikan sebagai strategi ketika memulai usaha di era digital. Ketahui strategi tersebut melalui webinar “Strategi Sukses dalam Membangun Usaha di Era Digital” pada: 

🗓: Selasa, 26 Maret 2024
⏰: 15.30-17.30 WITA
📍Streaming: Live Zoom Literasi Digital Kominfo
☎️ Narahubung: +62 821-1371-8092 (Eza Okta)

Link pendaftaran dapat diakses melalui: 
https://s.id/registrasikomunitassulawesi2603

Ayo jadi #makincakapdigital bersama #literasidigitalkemkominfo, komunitas Universitas Muslim Maros, KOMIT Universitas Muslim Maros dan sekitarnya. Info selengkapnya kunjungi website literasidigital.id dan follow akun @literasidigitalkominfo 

#MakinCakapDigital
  • Kpu Umumkan Hasil Pemilu 2024: Prabowo Gibran Menang Pilpres!

#prabowo #gibran #hasilpemilu2024 #pilpres2024 #dailypostid
  • Semakin majunya dunia digital dapat membantu memperkenalkan budaya lokal, salah satunya melalui konten digital. Hal ini bisa dilakukan dengan membuat konten digital yang mempromosikan pariwisata berbasis budaya, pemasaran produk lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kearifan lokal. Lalu bagaimana cara mengemas konten yang menarik untuk melestarikan kearifan lokal?

Simak lebih lanjut melalui webinar “Pentingnya Melestarikan Kearifan Lokal Melalui Konten Digital” pada: 

🗓: Jumat, 22 Maret 2024
⏰: 15.30-17.30 WITA
📍Streaming: Live Zoom Literasi Digital Kominfo
☎️ Narahubung: +62 821-1371-8092 (Eza Okta)

Link pendaftaran dapat diakses melalui: 
https://s.id/registrasikomunitassulawesi2203

Ayo jadi #makincakapdigital bersama #literasidigitalkemkominfo, komunitas Ana'Dara Kalolloe Bone, dan sekitarnya. Info selengkapnya kunjungi website literasidigital.id dan follow akun @literasidigitalkominfo 

#MakinCakapDigital
  • Hadirnya teknologi digital saat ini memberikan kemudahan masyarakat salah satunya pada aspek pembayaran pajak melalui e-filling. Namun, masih ada beberapa masyarakat yang belum sadar akan pentingnya membayar pajak & beberapa hal yang perlu diwaspadai jika melakukan pembayaran secara online. Kira-kira, apa saja yang perlu diperhatikan jika ingin membayar pajak secara online? 

Pantau lebih lanjut melalui webinar “Cakap Digital, Cakap Bayar Pajak: Memahami Pentingnya Keterampilan Digital dalam Kepatuhan Pajak” pada: 

🗓: Senin, 18 Maret 2024
⏰: 15.30-17.30 WITA
📍Streaming: Live Zoom Literasi Digital Kominfo
☎️ Narahubung: +62 821-1371-8092 (Eza Okta)

Link pendaftaran dapat diakses melalui: 
https://s.id/registrasikomunitassulawesi1803

Ayo jadi #makincakapdigital bersama #literasidigitalkemkominfo, komunitas Sulawesi dan sekitarnya. Info selengkapnya kunjungi website literasidigital.id dan follow akun @literasidigitalkominfo 

#MakinCakapDigital
  • PT. SJTEAM SURYA JASA mengucapkan Selamat Menunaikan Ibah Puasa, Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi

#SJTeamSuryaJasa #Dailypostid
  • Seorang pria bernama David Heydar Pratama (26) ditangkap polisi. David ditangkap karena menipu seorang wanita asal Kabupaten Bandung hingga korban rugi Rp 165 juta.

“Modus operandinya, tersangka DYP berkenalan di aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Bareskrim Polri,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dilansir detikJabar, Kamis (7/3/2024).

David berkenalan dengan korban menggunakan nama Antonius Felix Rompas. Dia mengaku berpangkat AKP

Komunikasi David dengan korban tidak hanya di aplikasi Tinder, tapi juga WhatsApp. Ketika keduanya sudah makin dekat David meminjam uang senilai RP 40 juta ke korban, setelah itu meminjam lagi senilai Rp 90 juta dengan alasan sedang terlibat sidang etik di tempat dinasnya bekerja. Korban yang merasa kasihan, akhirnya menggadaikan BPKB kendaraannya untuk mengirim uwang kepada David.

David menggunakan uang tipu-tipu itu untuk bermain jud1 sl0t. Korban pun mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp 165 juta akibat percaya kepada David yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP itu.

“Uwangnya digunakan untuk gaya hidup. Ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main jud1 sl0t dari uwang tersebut, sehingga kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih Rp 165 juta,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, David dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman selama 4 tahun kurungan penjara.

🎥 : Tt/RTV
📝 : Detiknews

--------------------

Tag default:

#dailypostid
#mediadailypostid
#beritaviral
#beritaterkini
#videoviral
#infotainment
#tipsdantrik
#mediadanhiburan
#mediaonline
#beritapolitik
#beritakriminal
#beritaperistiwa
#gorontalonews
#beritagorontalo
#beritaindonesia
#medialokalgorontalo
#karuniamediakreatif
#videohiburan 
#tiktokviral 
#tiktokberita 
#tiktoknews
  • Udah diproduksi gak tuh...

#prabowogibran 
--------------------

Dailypost.id adalah media online lokal Gorontalo dengan slogan Media Siber Millennial. Dailypost.id juga menyajikan berita Nasional hingga Internasional terbaru, terkini dan video yang lagi viral.

Kunjungi Website resmi: www.dailypost.id

Follow kami di media sosial lainnya:

Facebook: @dailypost.id
Tiktok: @dailypost.id

--------------------

Tag default:

#dailypostid
#mediadailypostid
#beritaviral
#beritaterkini
#videoviral
#infotainment
#tipsdantrik
#mediadanhiburan
#mediaonline
#beritapolitik
#beritakriminal
#beritaperistiwa
#gorontalonews
#beritagorontalo
#beritaindonesia
#medialokalgorontalo
#karuniamediakreatif
#videohiburan
  • Viral di media sosial sekelompok orang yang mengaku diri mereka warga tebet melakukan deklarasi kemenangan Anies-Cak Imin. Dalam video yang viral di Twitter tersebut, beberapa orang tampak membentangkan sebuah spanduk yang berisi informasi perolehan suara.

Akan tetapi dalam spanduk tersebut, pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin unggul telak dari Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud. Dalam spanduk tersebut tertulis paslon 1 Anies-Cak Imin mendapatkan 51,43% suara. Angka ini jauh mengungguli Prabowo-Gibran dengan 33,87% suara dan Ganjar-Mahfud 14,70% suara.

Bisa dikatakan, perolehan suara yang ada di dalam spanduk tersebut berbeda dengan perolehan suara yang terakhir kali ditampilkan KPU di situs resminya. Baik di real count ataupun quick count, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran menjadi yang paling banyak mendapatkan suara secara nasional.

Kemudian yang tak kalah menarik dari video tersebut, sekelompok bapak-bapak dan ibu-ibu tersebut mendeklarasikan kemenangan Anies-Cak Imin di Pemilu 2024 ini. "Kami warga tebet mendeklarasikan kemenangan Anies-Cak Imin, nomor 1 menang-menang," teriak mereka. Kolom komentar pun ramai, beberapa netizen bahkan mencurigai jika mereka bukanlah warga Tebet.

🎥 : istimewa
📝 : kabar24.bisnis.com

Tag default:

#dailypostid
#mediadailypostid
#beritaviral
#beritaterkini
#videoviral
#infotainment
#tipsdantrik
#mediadanhiburan
#mediaonline
#beritapolitik
#beritakriminal
#beritaperistiwa
#gorontalonews
#beritagorontalo
#beritaindonesia
#medialokalgorontalo
#karuniamediakreatif
#videohiburan
  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sejatinya telah sejak lama menerima kekalahannya dari Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

"Ketika saya kalah, saya langsung kasih Anies penghargaan, ucapan dan segala macam itu, thats again. Saya selalu kasih ucapan selamat. Bagi saya itu, kamu menang pun atas seizin Allah," kata Ahok di Podcast Merry Riana, dikutip pada Kamis (7/3/2024).

Namun terlepas dari itu semua, di mata Ahok, Anies bukan seorang negarawan.

"Anies sangat tidak negarawan. Yang saya tidak bisa terima adalah ketika anda menang, anda pidato memecah belah bangsa. Bahwa Jakarta udah kembali ke pangkuan pribumi yang dijajah selama ini. Itu teksnya dimana-mana," ujar Ahok.

Bagi Ahok, pernyataan Anies tersebut sangat memecah belah bangsa, bukan justru mempersatukan. Ahok menegaskan dirinya asli warga negara Indonesia sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Apakah karena nama saya Ahok, itu yang tidak betul seorang Anies lakukan. Bagi saya Anies sangat tidak negarawan," tegas mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Terkait dengan Pilgub DKI Jakarta 2024, Ahok menutup rapat peluang berkongsi dengan Anies. #terang_media

🎥 : MerryRiana (yt)
📝 : fajar.co.id

#dailypostid #ahok #aniesbaswedan
Sangat besar motivasi masyarakat untuk memulai bisnis & berperan sebagai pengusaha di era digital. Hal ini terjadi karena dengan kemajuan teknologi digital, internet memiliki sumber daya yang melimpah untuk perancangan bisnis. Penting untuk mengetahui kiat-kiat yang bisa dijadikan sebagai strategi ketika memulai usaha di era digital. Ketahui strategi tersebut melalui webinar “Strategi Sukses dalam Membangun Usaha di Era Digital” pada: 

🗓: Selasa, 26 Maret 2024
⏰: 15.30-17.30 WITA
📍Streaming: Live Zoom Literasi Digital Kominfo
☎️ Narahubung: +62 821-1371-8092 (Eza Okta)

Link pendaftaran dapat diakses melalui: 
https://s.id/registrasikomunitassulawesi2603

Ayo jadi #makincakapdigital bersama #literasidigitalkemkominfo, komunitas Universitas Muslim Maros, KOMIT Universitas Muslim Maros dan sekitarnya. Info selengkapnya kunjungi website literasidigital.id dan follow akun @literasidigitalkominfo 

#MakinCakapDigital
Sangat besar motivasi masyarakat untuk memulai bisnis & berperan sebagai pengusaha di era digital. Hal ini terjadi karena dengan kemajuan teknologi digital, internet memiliki sumber daya yang melimpah untuk perancangan bisnis. Penting untuk mengetahui kiat-kiat yang bisa dijadikan sebagai strategi ketika memulai usaha di era digital. Ketahui strategi tersebut melalui webinar “Strategi Sukses dalam Membangun Usaha di Era Digital” pada: 

🗓: Selasa, 26 Maret 2024
⏰: 15.30-17.30 WITA
📍Streaming: Live Zoom Literasi Digital Kominfo
☎️ Narahubung: +62 821-1371-8092 (Eza Okta)

Link pendaftaran dapat diakses melalui: 
https://s.id/registrasikomunitassulawesi2603

Ayo jadi #makincakapdigital bersama #literasidigitalkemkominfo, komunitas Universitas Muslim Maros, KOMIT Universitas Muslim Maros dan sekitarnya. Info selengkapnya kunjungi website literasidigital.id dan follow akun @literasidigitalkominfo 

#MakinCakapDigital
Sangat besar motivasi masyarakat untuk memulai bisnis & berperan sebagai pengusaha di era digital. Hal ini terjadi karena dengan kemajuan teknologi digital, internet memiliki sumber daya yang melimpah untuk perancangan bisnis. Penting untuk mengetahui kiat-kiat yang bisa dijadikan sebagai strategi ketika memulai usaha di era digital. Ketahui strategi tersebut melalui webinar “Strategi Sukses dalam Membangun Usaha di Era Digital” pada: 🗓: Selasa, 26 Maret 2024 ⏰: 15.30-17.30 WITA 📍Streaming: Live Zoom Literasi Digital Kominfo ☎️ Narahubung: +62 821-1371-8092 (Eza Okta) Link pendaftaran dapat diakses melalui: https://s.id/registrasikomunitassulawesi2603 Ayo jadi #makincakapdigital bersama #literasidigitalkemkominfo, komunitas Universitas Muslim Maros, KOMIT Universitas Muslim Maros dan sekitarnya. Info selengkapnya kunjungi website literasidigital.id dan follow akun @literasidigitalkominfo #MakinCakapDigital
5 hari ago
View on Instagram |
1/9
Kpu Umumkan Hasil Pemilu 2024: Prabowo Gibran Menang Pilpres! #prabowo #gibran #hasilpemilu2024 #pilpres2024 #dailypostid
1 minggu ago
View on Instagram |
2/9
Semakin majunya dunia digital dapat membantu memperkenalkan budaya lokal, salah satunya melalui konten digital. Hal ini bisa dilakukan dengan membuat konten digital yang mempromosikan pariwisata berbasis budaya, pemasaran produk lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kearifan lokal. Lalu bagaimana cara mengemas konten yang menarik untuk melestarikan kearifan lokal?

Simak lebih lanjut melalui webinar “Pentingnya Melestarikan Kearifan Lokal Melalui Konten Digital” pada: 

🗓: Jumat, 22 Maret 2024
⏰: 15.30-17.30 WITA
📍Streaming: Live Zoom Literasi Digital Kominfo
☎️ Narahubung: +62 821-1371-8092 (Eza Okta)

Link pendaftaran dapat diakses melalui: 
https://s.id/registrasikomunitassulawesi2203

Ayo jadi #makincakapdigital bersama #literasidigitalkemkominfo, komunitas Ana'Dara Kalolloe Bone, dan sekitarnya. Info selengkapnya kunjungi website literasidigital.id dan follow akun @literasidigitalkominfo 

#MakinCakapDigital
Semakin majunya dunia digital dapat membantu memperkenalkan budaya lokal, salah satunya melalui konten digital. Hal ini bisa dilakukan dengan membuat konten digital yang mempromosikan pariwisata berbasis budaya, pemasaran produk lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kearifan lokal. Lalu bagaimana cara mengemas konten yang menarik untuk melestarikan kearifan lokal?

Simak lebih lanjut melalui webinar “Pentingnya Melestarikan Kearifan Lokal Melalui Konten Digital” pada: 

🗓: Jumat, 22 Maret 2024
⏰: 15.30-17.30 WITA
📍Streaming: Live Zoom Literasi Digital Kominfo
☎️ Narahubung: +62 821-1371-8092 (Eza Okta)

Link pendaftaran dapat diakses melalui: 
https://s.id/registrasikomunitassulawesi2203

Ayo jadi #makincakapdigital bersama #literasidigitalkemkominfo, komunitas Ana'Dara Kalolloe Bone, dan sekitarnya. Info selengkapnya kunjungi website literasidigital.id dan follow akun @literasidigitalkominfo 

#MakinCakapDigital
Semakin majunya dunia digital dapat membantu memperkenalkan budaya lokal, salah satunya melalui konten digital. Hal ini bisa dilakukan dengan membuat konten digital yang mempromosikan pariwisata berbasis budaya, pemasaran produk lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kearifan lokal. Lalu bagaimana cara mengemas konten yang menarik untuk melestarikan kearifan lokal? Simak lebih lanjut melalui webinar “Pentingnya Melestarikan Kearifan Lokal Melalui Konten Digital” pada: 🗓: Jumat, 22 Maret 2024 ⏰: 15.30-17.30 WITA 📍Streaming: Live Zoom Literasi Digital Kominfo ☎️ Narahubung: +62 821-1371-8092 (Eza Okta) Link pendaftaran dapat diakses melalui: https://s.id/registrasikomunitassulawesi2203 Ayo jadi #makincakapdigital bersama #literasidigitalkemkominfo, komunitas Ana'Dara Kalolloe Bone, dan sekitarnya. Info selengkapnya kunjungi website literasidigital.id dan follow akun @literasidigitalkominfo #MakinCakapDigital
1 minggu ago
View on Instagram |
3/9
Hadirnya teknologi digital saat ini memberikan kemudahan masyarakat salah satunya pada aspek pembayaran pajak melalui e-filling. Namun, masih ada beberapa masyarakat yang belum sadar akan pentingnya membayar pajak & beberapa hal yang perlu diwaspadai jika melakukan pembayaran secara online. Kira-kira, apa saja yang perlu diperhatikan jika ingin membayar pajak secara online? 

Pantau lebih lanjut melalui webinar “Cakap Digital, Cakap Bayar Pajak: Memahami Pentingnya Keterampilan Digital dalam Kepatuhan Pajak” pada: 

🗓: Senin, 18 Maret 2024
⏰: 15.30-17.30 WITA
📍Streaming: Live Zoom Literasi Digital Kominfo
☎️ Narahubung: +62 821-1371-8092 (Eza Okta)

Link pendaftaran dapat diakses melalui: 
https://s.id/registrasikomunitassulawesi1803

Ayo jadi #makincakapdigital bersama #literasidigitalkemkominfo, komunitas Sulawesi dan sekitarnya. Info selengkapnya kunjungi website literasidigital.id dan follow akun @literasidigitalkominfo 

#MakinCakapDigital
Hadirnya teknologi digital saat ini memberikan kemudahan masyarakat salah satunya pada aspek pembayaran pajak melalui e-filling. Namun, masih ada beberapa masyarakat yang belum sadar akan pentingnya membayar pajak & beberapa hal yang perlu diwaspadai jika melakukan pembayaran secara online. Kira-kira, apa saja yang perlu diperhatikan jika ingin membayar pajak secara online? 

Pantau lebih lanjut melalui webinar “Cakap Digital, Cakap Bayar Pajak: Memahami Pentingnya Keterampilan Digital dalam Kepatuhan Pajak” pada: 

🗓: Senin, 18 Maret 2024
⏰: 15.30-17.30 WITA
📍Streaming: Live Zoom Literasi Digital Kominfo
☎️ Narahubung: +62 821-1371-8092 (Eza Okta)

Link pendaftaran dapat diakses melalui: 
https://s.id/registrasikomunitassulawesi1803

Ayo jadi #makincakapdigital bersama #literasidigitalkemkominfo, komunitas Sulawesi dan sekitarnya. Info selengkapnya kunjungi website literasidigital.id dan follow akun @literasidigitalkominfo 

#MakinCakapDigital
Hadirnya teknologi digital saat ini memberikan kemudahan masyarakat salah satunya pada aspek pembayaran pajak melalui e-filling. Namun, masih ada beberapa masyarakat yang belum sadar akan pentingnya membayar pajak & beberapa hal yang perlu diwaspadai jika melakukan pembayaran secara online. Kira-kira, apa saja yang perlu diperhatikan jika ingin membayar pajak secara online? Pantau lebih lanjut melalui webinar “Cakap Digital, Cakap Bayar Pajak: Memahami Pentingnya Keterampilan Digital dalam Kepatuhan Pajak” pada: 🗓: Senin, 18 Maret 2024 ⏰: 15.30-17.30 WITA 📍Streaming: Live Zoom Literasi Digital Kominfo ☎️ Narahubung: +62 821-1371-8092 (Eza Okta) Link pendaftaran dapat diakses melalui: https://s.id/registrasikomunitassulawesi1803 Ayo jadi #makincakapdigital bersama #literasidigitalkemkominfo, komunitas Sulawesi dan sekitarnya. Info selengkapnya kunjungi website literasidigital.id dan follow akun @literasidigitalkominfo #MakinCakapDigital
2 minggu ago
View on Instagram |
4/9
PT. SJTEAM SURYA JASA mengucapkan Selamat Menunaikan Ibah Puasa, Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi

#SJTeamSuryaJasa #Dailypostid
PT. SJTEAM SURYA JASA mengucapkan Selamat Menunaikan Ibah Puasa, Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi #SJTeamSuryaJasa #Dailypostid
3 minggu ago
View on Instagram |
5/9
Seorang pria bernama David Heydar Pratama (26) ditangkap polisi. David ditangkap karena menipu seorang wanita asal Kabupaten Bandung hingga korban rugi Rp 165 juta. “Modus operandinya, tersangka DYP berkenalan di aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Bareskrim Polri,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dilansir detikJabar, Kamis (7/3/2024). David berkenalan dengan korban menggunakan nama Antonius Felix Rompas. Dia mengaku berpangkat AKP Komunikasi David dengan korban tidak hanya di aplikasi Tinder, tapi juga WhatsApp. Ketika keduanya sudah makin dekat David meminjam uang senilai RP 40 juta ke korban, setelah itu meminjam lagi senilai Rp 90 juta dengan alasan sedang terlibat sidang etik di tempat dinasnya bekerja. Korban yang merasa kasihan, akhirnya menggadaikan BPKB kendaraannya untuk mengirim uwang kepada David. David menggunakan uang tipu-tipu itu untuk bermain jud1 sl0t. Korban pun mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp 165 juta akibat percaya kepada David yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP itu. “Uwangnya digunakan untuk gaya hidup. Ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main jud1 sl0t dari uwang tersebut, sehingga kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih Rp 165 juta,” ucapnya. Akibat perbuatannya, David dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman selama 4 tahun kurungan penjara. 🎥 : Tt/RTV 📝 : Detiknews -------------------- Tag default: #dailypostid #mediadailypostid #beritaviral #beritaterkini #videoviral #infotainment #tipsdantrik #mediadanhiburan #mediaonline #beritapolitik #beritakriminal #beritaperistiwa #gorontalonews #beritagorontalo #beritaindonesia #medialokalgorontalo #karuniamediakreatif #videohiburan #tiktokviral #tiktokberita #tiktoknews
3 minggu ago
View on Instagram |
6/9
Udah diproduksi gak tuh... #prabowogibran -------------------- Dailypost.id adalah media online lokal Gorontalo dengan slogan Media Siber Millennial. Dailypost.id juga menyajikan berita Nasional hingga Internasional terbaru, terkini dan video yang lagi viral. Kunjungi Website resmi: www.dailypost.id Follow kami di media sosial lainnya: Facebook: @dailypost.id Tiktok: @dailypost.id -------------------- Tag default: #dailypostid #mediadailypostid #beritaviral #beritaterkini #videoviral #infotainment #tipsdantrik #mediadanhiburan #mediaonline #beritapolitik #beritakriminal #beritaperistiwa #gorontalonews #beritagorontalo #beritaindonesia #medialokalgorontalo #karuniamediakreatif #videohiburan
3 minggu ago
View on Instagram |
7/9
Viral di media sosial sekelompok orang yang mengaku diri mereka warga tebet melakukan deklarasi kemenangan Anies-Cak Imin. Dalam video yang viral di Twitter tersebut, beberapa orang tampak membentangkan sebuah spanduk yang berisi informasi perolehan suara. Akan tetapi dalam spanduk tersebut, pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin unggul telak dari Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud. Dalam spanduk tersebut tertulis paslon 1 Anies-Cak Imin mendapatkan 51,43% suara. Angka ini jauh mengungguli Prabowo-Gibran dengan 33,87% suara dan Ganjar-Mahfud 14,70% suara. Bisa dikatakan, perolehan suara yang ada di dalam spanduk tersebut berbeda dengan perolehan suara yang terakhir kali ditampilkan KPU di situs resminya. Baik di real count ataupun quick count, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran menjadi yang paling banyak mendapatkan suara secara nasional. Kemudian yang tak kalah menarik dari video tersebut, sekelompok bapak-bapak dan ibu-ibu tersebut mendeklarasikan kemenangan Anies-Cak Imin di Pemilu 2024 ini. "Kami warga tebet mendeklarasikan kemenangan Anies-Cak Imin, nomor 1 menang-menang," teriak mereka. Kolom komentar pun ramai, beberapa netizen bahkan mencurigai jika mereka bukanlah warga Tebet. 🎥 : istimewa 📝 : kabar24.bisnis.com Tag default: #dailypostid #mediadailypostid #beritaviral #beritaterkini #videoviral #infotainment #tipsdantrik #mediadanhiburan #mediaonline #beritapolitik #beritakriminal #beritaperistiwa #gorontalonews #beritagorontalo #beritaindonesia #medialokalgorontalo #karuniamediakreatif #videohiburan
3 minggu ago
View on Instagram |
8/9
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sejatinya telah sejak lama menerima kekalahannya dari Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. "Ketika saya kalah, saya langsung kasih Anies penghargaan, ucapan dan segala macam itu, thats again. Saya selalu kasih ucapan selamat. Bagi saya itu, kamu menang pun atas seizin Allah," kata Ahok di Podcast Merry Riana, dikutip pada Kamis (7/3/2024). Namun terlepas dari itu semua, di mata Ahok, Anies bukan seorang negarawan. "Anies sangat tidak negarawan. Yang saya tidak bisa terima adalah ketika anda menang, anda pidato memecah belah bangsa. Bahwa Jakarta udah kembali ke pangkuan pribumi yang dijajah selama ini. Itu teksnya dimana-mana," ujar Ahok. Bagi Ahok, pernyataan Anies tersebut sangat memecah belah bangsa, bukan justru mempersatukan. Ahok menegaskan dirinya asli warga negara Indonesia sesuai Undang-undang yang berlaku. "Apakah karena nama saya Ahok, itu yang tidak betul seorang Anies lakukan. Bagi saya Anies sangat tidak negarawan," tegas mantan gubernur DKI Jakarta ini. Terkait dengan Pilgub DKI Jakarta 2024, Ahok menutup rapat peluang berkongsi dengan Anies. #terang_media 🎥 : MerryRiana (yt) 📝 : fajar.co.id #dailypostid #ahok #aniesbaswedan
3 minggu ago
View on Instagram |
9/9

FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
media online gorontalo
ekakraf multimedia