Soal Bantuan Covid-19, Begini Penjelasan Kadis Sosial Gorut

Dailypost.id

GORUT DAILY- Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Marzuki Pulumoduyo angkat bicara soal tanggapan dari berbagai pihak terkait penyaluran bantuan bagi kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Seperti diketahui, baru-baru ini kinerja Marzuki Pulumoduyo menuai penilaian “pahit” dari sejumlah tokoh pemuda.

Kadis Sosial Gorut itu dinilai tidak mampu mengurus percepatan penyaluran bantuan bagi warga masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kadis Sosial Marzuki Pulumoduyo menerangkan, pihaknya tidak ada niat sedikitpun untuk menghambat ataupun memperlambat penyaluran bantuan. Apalagi dalam kondisi darurat menghadapi Pandemi Covid-19 ini.

Dirinya menjelaskan, penyaluran bantuan harus benar-benar menaati mekanisme dan proses yang ada.

“Yang pertama soal data. Nah, data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) itu harus valid. Dah alhamdulillah data yang kami peroleh hingga hari sudah valid setelah dilakukan kajian-kajian bersama. Kenapa harus valid? Agar nanti saat penyerahan tidak ada yang dobel atau jangan sampai tidak tepat sasaran,” jelas Marzuki kepada DAILYPOST.ID , Rabu malam (6/5/2020).

Lebih lanjut jelas Marzuki, sebelum melakukan penyaluran bantuan pihaknya juga masih akan melakukan pertemuan (rapat) terakhir, hal itu sangat perlu dilakukan guna memastikan bahwa tidak terjadi tumpang tindih pada pelaksanaannya nanti.

“Pemerintah mana sih yang tidak sayang sama rakyatnya? Kami peduli terhadap kondisi ini, tapi semuanya tetap kami lakukan sesuai mekanisme. Nah untuk saat ini, kami telah menyusun skema penyaluran bantuannya. Karena ini berproses, maka butuh kehati-hatian dalam melaksanakan,” tegas Marzuki.

Dintanyakan soal realisasi bantuan tersebut, Marzuki mengungkapkan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti ketika Peraturan Bupati (Perbup) sudah terbit.

“Insya Allah hari Jumat (8/5/2020) kami sudah mulai bergerak. Inikan lewat perbup. Insya allah setelah perbup resmi ditandatangani, juknis (petunjuk teknis) juga sudah ditandatangani, maka kami segera menghubungi keuangan untuk mentransfer uangnya ke Bank Mandiri karena kami melalui Bank Mandiri. Kenapa melalui bank tersebut? Karena mereka sudah terbukti dan terpercaya dalam penyaluran, seperti BPNT. Mereka terbukti aman dan punya sekitar 87 agen di Gorut,” urai Marzuki.

“Jadi penerima tinggal datang saja ke agennya, menunjukkan KTP, dan bantuan diserahkan,” sambungnya.

Dalam penyaluran nanti kata Marzuki, pihaknya sudah menyiapkan tim. Sekali lagi hal tersebut untuk mecegah terjadinya tumpang tindih.

“Tim ini nantinya mendampingi saat realisasi bantuan untuk mengantisipasi tumpang tindih atau terjadi dobel penerimaan. Kalau itu masih terjadi maka tim ini diharapkan bisa menyelasikannya di tempat,” kata Marzuki.

Dijelaskan juga, Pemerintah Daerah Gorut memiliki kewajiban untuk menyalurkan bantuan kepada 4.602 KPM.

“Kewajiban kami di pemda itu 4.602 KPM, kalau di provinsi kurang lebih 6.000 KPM yang menerima bantuan berupa sembako. Kami tegaskan lagi bahwa data yang diperoleh sudah valid, dan segera disalurkan. Kami tidak memperlambat tapi lebih tertib dan penuh kehati-hatian dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya. (daily01)

Bagikan ke:   
Exit mobile version