Sosialisasi Program Jamsostek Bagi Penyuluh Agama Tuai Respon Positif

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Bone Bolango – BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo menggelar sosialisasi tentang Pentingnya Perlindungan Jamsostek bagi Penyuluh Agama, di KUA Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (6/4/2021).

Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Ari Hartanto dan Kafy Muhammad menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program, di antaranya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Untuk program JKK dan JKM itu sifatnya perlindungan. Sedangkan program JHT dan JP itu sifatnya tabungan,”jelas Ari.

Pada kesempatan itu, Ari Hartanto juga menyampaikan manfaat dari program BPJS kepada para penyuluh agama Islam Non PNS yang hadir, dimana Jamsostek memang sudah seharusnya menjadi hak untuk setiap pekerja.

Ia menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang tidak hanya bisa dirasakan bagi para pekerja formal atau pekerja penerima upah, tetapi juga bagi para pekerja informal. Seperti halnya petani, nelayan, pedagang, dan lain sebagainya.

Ari juga menyampaikan, tujuan utama dari BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja termasuk penyuluh agama Islam Non PNS. ”Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Dari penjelasan tadi, penyuluh agama Islam Non PNS diharapkan dapat bergabung dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan ini. Apalagi dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan.

Pelaksanaan sosialisasi program Jamsostek oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, di KUA Kabila, Selasa (6/4/2021). (Foto: AKP)

Kepala KUA Kabila, Awis Lahmutu mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik dan memberi dukungan penuh terhadap program Jamsostek bagi Penyuluh Agama. Respon positif ini disampaikan Awis ketika membuka sosialisasi tersebut.

“Para penyuluh agama Islam non PNS perlu mendapatkan informasi yang lebih mendalam terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya, kami terus berkomitmen untuk mendorong para penyuluh agama ini terlindungi melalui Jamsostek, khususnya di KUA Kabila. Ini diperlukan agar mereka selalu mendapat keamanan dan kenyamanan di saat bekerja,” katanya.

“Program perlindungan Jamsostek ini sangat penting dan bermanfaat buat kita semuanya, karena program ini dari pemerintah juga dan sudah diatur oleh Undang-undang dan diperuntukkan untuk pekerja, termasuk para penyuluh agama non PNS di dalamnya. Hal ini tentunya akan berguna bagi kita dik emudian hari, jika terjadi risiko pada saat bekerja,” tutur Awis Lahmutu sembari memotivasi para penyuluh agama Islam di wilayah kerjanya untuk ikut serta dalam program perlindungan Jamsostek tersebut.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden. BPJS Ketenagakerjaan sendiri dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Maka dari itu, dalam pelaksanaannya BPJS Ketenagakerjaan sudah diatur oleh berbagai peraturan pemerintah dan juga undang-undang. Bahkan terbaru, sudah terbit Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Instruksi Presiden ini ditujukan kepada para Menteri/Lembaga, Gubernur, serta Bupati dan Walikota dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” kata Hendra Elvian. (daily02/AKP)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version