Gorontalo — Warga Kecamatan Pulubala kini menantikan kejelasan terkait status PT. Palma, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit. Keluhan mereka mengemuka setelah perusahaan tersebut dilaporkan tidak beroperasi dan sempat beredar isu bahwa perusahaan tersebut telah tutup. Hal ini berdampak pada pendapatan warga yang berkurang drastis.
Keluhan ini disampaikan kepada Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, yang dipimpin oleh anggota Fadli Hasan. Masyarakat Pulubala merasa dirugikan karena perusahaan tersebut belum memberikan kejelasan mengenai operasional dan status lahan yang dipinjamkan untuk perkebunan kelapa sawit.
Menanggapi keluhan tersebut, Fadli Hasan memastikan bahwa masalah ini akan segera ditindaklanjuti.
“Kami akan mengundang pihak perusahaan untuk berdialog. Kami ingin memperjelas apakah mereka masih berniat melanjutkan investasi di Provinsi Gorontalo atau tidak,” kata Fadli Hasan.
Fadli Hasan menjelaskan bahwa jika perusahaan tidak lagi beroperasi, maka lahan yang dipinjamkan harus dikembalikan kepada masyarakat Pulubala.
“Jika perusahaan memang tidak aktif, masyarakat Pulubala akan mengambil alih status lahan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Fadli Hasan mengungkapkan bahwa data yang diserahkan oleh perusahaan masih belum memadai untuk keputusan final. Oleh karena itu, DPRD membutuhkan informasi yang lebih lengkap dan koperasi yang menaungi sistem plasma untuk mendukung keputusan tersebut.
“Secara regulasi, persoalan lahan ini sudah terpenuhi. Namun, kami perlu memastikan bahwa perusahaan plasma ini tetap berjalan,” tambahnya.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk memastikan kejelasan status PT. Palma agar tidak ada lagi ketidakpastian yang merugikan masyarakat Pulubala. Harapannya, melalui klarifikasi ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai hak atas lahan dan pendapatan mereka.
(adv)













