Terbukti Miliki Sabu, Supir Truk ini Diamankan Sat Resnarkoba Polres Minsel

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Minsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan paket narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; pada kegiatan Press Conference, Rabu siang (10/03/2021).

“Tersangka berinisial R alias Rif, umur 29 tahun, pekerjaan sopir truck, warga Propinsi Sulawesi Tengah. Barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu, berat seberat 0,11 gram,” ungkap Kapolres Minsel di hadapan sejumlah awak media Biro Minsel.

Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat kemudian dikembangkan melalui upaya penyelidikan, pembuntutan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka bersama dengan barang bukti.

“Jadi tersangka R ini yang adalah sopir truck, bergerak dari arah Palu menuju Manado. Ketika melintas di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, tepatnya di depan PT Cargill, dicegat oleh petugas dari Satres Narkoba Polres Minsel. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kapolres Minsel yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Denny Tampenawas, S.Sos, dan Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere.

Dari keterangan tersangka bahwa sabu-sabu ini dikonsumsi sendiri. “Pihak kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” pungkas Kapolres. (daily20/kenzi)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia