GORONTALO – Di tengah meningkatnya ancaman HIV/AIDS yang mulai mengintai generasi muda, sekelompok mahasiswa Universitas Gorontalo (UG) tampil sebagai pionir perubahan. Lewat inisiatif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), mereka menggelar kegiatan edukasi dan pemeriksaan HIV/AIDS gratis yang disambut antusias ratusan peserta, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini tak hanya menggugah kepedulian, tetapi juga memantik perhatian Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, yang turut hadir memberikan apresiasi dan pesan tegas.
“Inilah bentuk nyata kepemimpinan mahasiswa. Mereka turun tangan menyelamatkan masa depan teman-temannya sendiri,” puji Wagub dengan nada tegas namun haru.
Bukan tanpa alasan kegiatan ini digelar. Dalam dua minggu terakhir, dua warga Gorontalo meninggal akibat HIV/AIDS, termasuk satu kasus mengejutkan yang menimpa seorang pelajar SMA. Fakta ini mengubah kekhawatiran menjadi tindakan konkret.
Melalui pendekatan edukatif, mahasiswa UG berupaya menembus batas tabu, mengajak generasi muda lebih terbuka memahami risiko HIV/AIDS—bukan sekadar dengan ceramah, tetapi melalui tindakan nyata: pemeriksaan gratis dan kampanye kesadaran.
Wagub Idah Syahidah menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi pusat perlawanan terhadap penyebaran HIV/AIDS. Ia bahkan berkomitmen menyurati semua sekolah dan kampus di Gorontalo untuk mengadopsi program serupa.
“Kita tak bisa hanya mengandalkan dinas atau lembaga formal. Sekolah, kampus, guru, dan mahasiswa harus jadi agen perubahan,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Wagub juga menyentil akar permasalahan penyebaran HIV di kalangan remaja: perilaku seks bebas dan penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak mahasiswa untuk menjaga nilai-nilai agama, budaya, dan integritas moral di tengah arus pergaulan bebas dan pengaruh media sosial.
Rektor Universitas Gorontalo, Sofyan Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya melalui Fakultas Kesehatan akan menjadikan kegiatan ini sebagai program berkelanjutan. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mencatat total 1.257 kasus HIV/AIDS sejak tahun 2001 hingga akhir 2024—angka yang harus dijadikan alarm bahaya, bukan sekadar statistik. (D09/**)













