, Samarinda – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kalimantan Timur dalam mendukung pembangunan dan investasi, terutama setelah wilayah tersebut ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Jumat (12/6/2026).
Menurut Ossy, Kalimantan Timur kini menjadi pusat perhatian pemerintah, investor, masyarakat hingga dunia internasional. Karena itu, Kementerian ATR/BPN harus mampu menjadi solusi dalam berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang yang muncul seiring pesatnya pembangunan di daerah tersebut.
“ATR/BPN harus terus menjadi solusi atas pembangunan di Kalimantan Timur. Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti,” ujar Ossy.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kualitas layanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.
“Saya meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melakukan inovasi agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Ossy didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo. Ia meninjau langsung loket pelayanan untuk memastikan proses pelayanan pertanahan berjalan dengan baik.
Saat berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus layanan, Ossy juga meminta dukungan, kritik, dan masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan BPN. Ia mengimbau masyarakat agar langsung mendatangi kantor pertanahan apabila menghadapi persoalan pertanahan sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
Pada kesempatan itu, Ossy turut menyerahkan 15 sertipikat tanah kepada masyarakat. Sertipikat yang diserahkan terdiri dari sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sertipikat tanah wakaf.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.













