, Gorut- Sering terjadinya pencemaran lingkungan, dampak dari aktifitas tambang yang ada di Desa Datahu, sejumlah warga masyarakat Desa Ibarat dan Desa Ilangata, mendatangi gedung DPRD Gorut dan melaporkan adanya pencemaran lingkungan .
Saiful Bini Salah seorang warga mengatakan, aktivitas pertambangan di Desa Datahu itu, diduga merusak lingkungan serta membuat air sungai sudah tidak layak untuk digunakan warga terutama untuk persawahan.
” Air sungai yang biasa mereka gunakan untuk mandi sudah tidak layak dipakai, bahkan sudah ada beberapa warga yang mengalami penyakit kulit ( gatal-gatal ),” kata Saiful.
“Aktifitas tambang tersebut sudah sejak Tahun 87 dan parahnya itu sudah sejak tahun 2014 sampai sekarang,” lanjut Saiful.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Anggota DPRD Gorut, Martan Lasunte, mengatakan Komisi I dan II akan menggelar Rapat dengar pendapat dengan OPD terkait.
“Kami sudah sarankan agar hal ini tetap dilaporkan kepada pak Bupati, biar Pemerintah juga akan turun bersama kami pada saat peninjauan dilapangan,” ujar Matran.(Adv/Daily03/ikii)