- Masyarakat hingga saat ini masih disibukan dengan isu-isu kebijakan pemerintah, entah itu PSBB, New Normal dan aneka informasi lainnya seputar Virus Corona atau Covid-19.
Pandemi Covid-19 ini pun sudah ditetapkan sebagai bencana nasional oleh Presiden Joko Widodo. Artinya, seluruh biaya pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit maupun rawat jalan akan ditanggung oleh negara.
Dengan begitu, yang akan mencicil biaya-biaya tersebut di kemudian hari adalah anak cucu kita nanti.
Tapi, tahukah anda berapa jumlah biaya yang dikeluarkan negara untuk menanggulangi satu orang pasien Covid-19?
Asal tahu saja, jumlahnya tidak sedikit.
Contoh, untuk satu orang pasien Covid-19, negara bisa mengeluarkan biaya hingga Rp231 juta Lebih.
Aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien Covid-19 telah diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Itu semua tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 Tanggal 06 April 2020, seperti yang diilansir dari Kontan.co.id.
Surat Menkeu inilah yang Menjadi Patokan Pihak Rumah Sakit untuk Mengajukan Klaim ke Kementerian Kesehatan.
Setelah klaim diterima dan diproses, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di Berbagai Rumah Sakit di seluruh Indonesia. Berikut rinciannya;
Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tanpa Komplikasi
* Perawatan ICU dengan VENTILATOR : Rp15,5 Juta per Hari
* Perawatan ICU Tanpa VENTILATOR: Rp12 Juta per Hari
* Perawatan isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per Hari
* Perawatan isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta per Hari,
* Perawatan isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per Hari,
* Perawatan isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 Juta per Hari.
Biaya Perawatan Pasien Covid-19 dengan Komplikasi
* Perawatan ICU dengan Ventilator: Rp16,5 Juta per Hari
* Perawatan ICU Tanpa Ventilator: Rp 12,5 Juta per Hari
* Perawatan Isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 Juta
* Perawatan Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta per Hari,
* Perawatan isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 Juta per Hari
* Perawatan isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp 9,5 Juta per Hari.
Sekarang mari kita bayangkan jika satu orang pasien Covid-19 harus di rawat selama 14 Hari.
Itu artinya, negara harus mengeluaran biaya Rp105 Juta ( Biaya Terendah ) Hingga Rp 231 Juta.
Itu baru biaya untuk satu orang pasien Covid-19. Bagaimana jika dikalikan 7596 pasien Covid-19 yang dirawat (Update 29 April 2020; 18:21 WIB).
Jika kita ambil data biaya terendah Rp105 juta x 7596, jumlah pasien yang dirawat = Rp797.580.000.000, biaya yang harus dikeluarkan negara.
Belum lagi jika pasien wafat. Melansir TribunManado.co.id (16/04/2020) Pemerintah akan menanggung biaya pemakaman dari pengurusan jenazah hingga penguburan. Totalnya mencapai Rp: 3,36 juta untuk satu orang.
Rincian biayanya terdiri dari :
*Pemulasaraan jenazah: Rp 550.000,-
*Kantong jenazah: Rp100.000,-
*Peti jenazah: Rp 1.750.000,-
*Plastik erat: Rp260.000,-
*Desinfektan jenazah: Rp100.000,-
*Mobil Jenazah: Rp500.000,-
*Desinfektan mobil jenazah: Rp100.000,-
(**)
#dailypostid #headline #headlines #covid19