, Gorut – Aparatur pemerintah, baik dari tingkat pusat hingga tingkat dusun wajib melindungi masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19.
Seperti yang ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin ketika menghadiri penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Buladu, Kecamatan Sumalata Timur, Rabu (29/7/2020).
“Aparatur pemerintah, mulai dari pusat sampai ke tingkat dusun wajib melayani, mensejahterakan, dan melindungi masyarakatnya di masa pandemi virus corona,” kata Sekda Ridwan dalam sambutannya.
Untuk melindungi masyarakat, lanjut Ridwan, dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan saling mengingatkan dalam mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, menggunakan masker dalam aktivitas sehari-hari.
“Jadi, perlu kami sampaikan bapak ibu, bahwa sebelumnya itu, ada Gugus Tugas (Gugas) Penanganan Covid-19 yang sekarang berganti menjadi Satuan Tugas (Satgas). Nah, gugus tugas mungkin bisa dibilang hanya memberi nasehat-nasehat bagi yang tidak pakai masker, kalau satgas lebih tegas lagi. Karena mereka lebih kepada penindakan,” kata Sekda Millennial itu.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bentuk penindakan aparat yang tergabung dalam satgas Covid-19 tersebut tidak lain untuk melindungi warga dari bahaya corona.
“Sebab kita tidak tahu, apakah kita termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) atau bukan. Jangan sampai di tubuh kita ada penyakitnya (terinfeksi corona) tapi nampak sehat-sehat saja. Sebab itu, sekali lagi saya minta kepada aparatur pemerintah agar melindungi warga dengan saling mengingatkan, pakailah masker,” pungkas Ridwan.
Di sela-sela penyerahan BLT-DD tersebut, Sekda Ridwan juga menyempatkan diri untuk membagikan masker bagi masyarakat yang hadir.
“Ini salah satu cara kita juga dalam melindungi masyarakat. Di setiap kegiatan yang kami hadiri, jika ada warga yang tidak memakai masker maka kita berikan,” ujarnya.
Tak lupa, di akhir sambutannya, Sekda Ridwan mengapresiasi pemerintah desa, BPD, kepala dusun, serta pemerintah kecamatan yang telah memperhatikan masyarakat terdampak Covid-19.
“Patut disyukuri, karena bantuan dari pemerintah desa yang dikawal oleh BPD ini tidak lain maksudnya, yaitu untuk mengurangi beban masyarakat. Gunakan sebaik mungkin dan semoga bermanfaat,” tutup Ridwan. (daily02)