"> – Perampingan birokrasi di struktur pemerintahan pusat maupun daerah bukan sekadar wacana dan terus diseriusi. Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)pun telah melakukan akselerasi pemetaan jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional.
Seperti yang ungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) via Video Conference (Vidcon) dengan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin bersama para Sekda Kabupaten/Kota dan provinsi se Indonesia, termasuk kementerian lembaga, Selasa (11/8/2020).
Sekda Ridwan menjelaskan, penyederhanaan birokrasi menargetkan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Melalui penyederhanaan itu, diharapkan akan terbentuk birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional.
“Tadi baru saja dibahas tentang penyederhanaan reformasi birokrasi. Banyak hal yang berkembang sebab rapat ini diikuti oleh sekda kabupaten/kota dan provinsi, termasuk kementerian lembaga. Yang paling penting ditekankan pada rapat ini, pertama mendagri menyampaikan bahwa perlu segera dilakukan sistem manajemen SDM ASN, maka untuk melakukan penataan tersebut ada 6 strategi, yaitu yang dikenal dengan human capital management strategy,” jelas Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya.
Adapun 6 strategi dimaksud meliputi, perencanaan. Bagaimana merencanakan ASN di seluruh instansi harus didasarkan pada arah pembangunan nasional.
“Kedua rekrutmen ASN. Kita ketahui bersama bahwa rekrutmen ASN itu mulai diperketat, bahkan sudah ketat. Ketiga, pengembangan kompetensi.
Nah, ASN itu harus dilakukan pengembangan kompetensi dengan standar kompetensi jabatan melaksanakan kebijakan diklat 20 jam,” urai Ridwan.
Keempat lanjut Ridwan, terkait penilaian kinerja.
“Penilaian kinerja dan penghargaan itu tidak hanya pada kualitas kinerjanya saja, tapi 360 derajat prilaku. Artinya, penilaian perilaku sebanyak 360 derajat. Jadi, kinerjanya juga dilihat dari sikapnya sehari-hari. Kelima, pengembangan karir. Nah, ini berbasis pada sistem merit. Jadi, pengembangan karir ini tidak bisa lagi hanya karena faktor kedekatan, melainkan betul-betul berbasis kinerja,” jelasnya lagi.
Strategi terakhir dalam penyederhaan birokrasi tersebut soal tingkat kesejahteraan ASN.
“Ya, keenam peningkatan kesejahteraan ASN. Inilah yang dinanti-nantikan oleh ASN. Dengan penyederhanaan jabatan ini, maka diharapkan ASN yang sudah berkarir selama puluhan tahun, pertama tidak dirugikan. Jadi, ketika mereka dialihkan ke jabatan fungsional itu tidak dirugikan. Jangan sampai kesejahteraan mereka berbeda. Katakanlah, saat di jabatan struktural mereka bagus tapi ketika menjadi fungsional mereka terpuruk, itu tentu tidak diinginkan,” tandasnya.
Di akhir wawancara bersama Kandidat Peraih Gelar Doktor itu, menyebutkan tentang penyusunan regulasi yang tepat dalam menjamin kesejahteraan dan keberlangsungan ASN dalam berkarir.
“Sebenarnya, sudah ada penyederhanaan beberapa jabatan yang sudah dilakukan di lingkungan Pemda Gorut, seperti di PTSP, tapi itu berakhir di Juni 2020. Maka dari itu, diperpanjang lagi oleh bapak presiden sampai dengan 31 Desember 2020,” ungkap Panglima ASN Gorut.
“Semuanya sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan penyederhanaan. Dan penyederhanaan di daerah itu ada 2 level jabatan, yakni Eselon II, dan III tertentu. Contoh jabatan yang bersifat komando seperti camat, kalau di sekretariat daerah itu seperti bagian-bagian. Untuk Eselon III itu, kecuali badan-badan karena bersifat atribusi, demikian juga dengan sekretaris, itu masih kita pertahankan. Karena tugasnya menghimpun semua kegiatan atau tupoksi yang dilaksanakan oleh pejabat fungsional,” tutupnya. (daily02)