GORONTALO DAILY– Pemerintah Provinsi Gorontalo memutuskan untuk menghentikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), meski daerah tersebut masih dalam satus zona merah.
Kesepakatan itu muncul dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Sabtu (13/6/2020).
Dalam rapat yang dilaksanakan secara virtual dan melibatkan wali kota serta bupati se-Gorontalo itu membahas sekaligus memutuskan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gorontalo berakhir hari ini.
PSBB tahap III di Gorontalo digelar sejak 31 Mei 2020. Setelah berlangsung 14 hari. PSBB Gorontalo diperpanjang 3 kali.
Akan tetapi, berdasarkan penilaian Crisis Center Covid-19 Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bahwa PSBB tahap III berjalan tidak optimal.
Hal itu disampaikan Dr. Eduart Wolok selaku Ketua Cirisis Center Covid-19 UNG, dalam rapat evaluasi PSBB Tahap III Provinsi Gorontalo.
Ia menyampaikan laporan yang berisi gambaran epidemiologi, mobilitas penduduk, analisis ekonomi, linguistik, sosio-antropologis, dan hukum.
Rektor UNG ini mengungkapkan, jika per tanggal 12 Juni 2020 nilai Rt Gorontalo sebesar 1.62, yang artinya jika nilai Rt > 1, setiap satu orang Positif Covid-19 dapat menularkan pada lebih dari satu atau dua orang. Sehingga jumlah kasus positif corona masih akan terus bertambah dan eksponensial.
“Memang tanggal 7 Juni kita berada di Rt 1.12, namun pada tanggal 12 ada kenaikan angka Rt. Artinya potensi penularan masih tinggi dan eksponensial, karena 1 orang Positif Covid-19 dapat menularkan pada lebih dari dua orang lainnya,” kata Eduart.
Padahal, kata dia, jika misalnya dilakukan pelonggaran sesuai dengan standar World Health Organization (WHO), bahwa Rt < 1 harus bertahan selama 2 minggu. Begitu pula dengan jumlah penurunan trend kasus positif minimal 50% selama 3 minggu sejak puncak terakhir.
“Rasio kasus konfirmasi positif menurun selama dua sampai empat minggu dan harus ada penurunan jumlah kematian Covid-19 selama dua minggu terakhir. Merujuk standar WHO tersebut, maka pandemi Covid-19 di Gorontalo belum bisa dikategorikan terkendali,” jelasnya.
Oleh sebab itu, meski PSBB akan diakhiri, Crisis Center UNG merekomendasikan agar penegakan kepatuhan tetap harus dioptimalkan. (**)
Sumber : hmspro