– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boalemo melaunching Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, bertempat di Tugu Jagung Tilamuta, Selasa (18/8/2020).
Saat launching, Bupati Darwis Moridu didampingi oleh Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putera Noho, Penjabat Sekda Boalemo, Yakop Yusuf Musa, Kepala OPD, serta Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Darwis mengatakan, peluncuran Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020.
“Adanya penyebaran penyakit yang semakin meningkat, maka sampai dengan saat ini kita masih tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker serta menghindari kerumunan,” kata Bupati Darwis.
“Pada situasi saat ini, Alhamdulillah Kabupaten Boalemo berada pada status sebagai Zona Kuning, maka butuh respon cepat serta aksi nyata dari kita semua untuk segera menurunkan kasus yang masih ada daerah kita,” lanjutnya.
Di kesempatan itu, Bupati Darwis menginstruksikan kepada ASN agar menjadi contoh baik kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh bagi masyarakat tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan. Semoga, Kabupaten Boalemo kedepan akan kembali ke status Zona Hijau seperti pada beberapa waktu yang lalu,” harapnya.
Dirinya juga mengatakan, Perputaran Ekonomi di Kabupaten Boalemo tak boleh berhenti, maka dari itu peraturan yang baru saja ditetapkan, diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pihak, tanpa terkecuali. (daily07/wulan)