– Proses persidangan dugaan kasus yang menyeret Bupati Boalemo Darwis Moridu (Darem), dikabarkan akan digelar secara virtual oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Selasa (15/9/2020).
Terkait hal tersebut, tim kerja Bupati Boalemo, Noldy Biya mengharapkan agar proses hukum ini tidak diintervensi oleh pihak luar.
“Kejaksaan itu punya kredibilitas yang cukup tinggi dalam menangani kasus. Kalau kasus dari sang Bupati akan dipersidangkan, secara otomatis pihak kejaksaan sedang melakukan tupoksinya. Tidak perlu ada intervensi dari pihak luar untuk meminta KPK mengawasi proses sidang,” ujar Noldy, Minggu (13/9/2020).
Noldy juga mengatakan, merupakan hal yang mengganjal ketika Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Gorontalo meminta kepada KPK untuk mengawasi secara langsung proses sidang dari Darem.
“Biarkan pihak kejaksaan bekerja dengan tupoksinya, saya pribadi merasa heran, apa yang dilakukan oleh kawan-kawan BEM sudah berlebihan,” kata Noldy.
Proses hukum yang sedang berjalan kata Noldy, merupakan sebuah tindakan tegas dari pihak kejaksaan. Sehinggannya, kasus yang saat ini sedang tangani, diminta agar tidak menuai intervensi dari pihak luar.
“Proses hukumnya kita percayakan saja kepada pihak yang berkompeten, mari sama-sama kita hargai proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak kejaksaan, toh kalau terbukti bersalah, pak bupati (Darem) juga akan siap menerima segala konsekuensinya,” tutup Noldy. (daily03)