Gorontalo – Kamis (20/3/2024), Pemerintah Desa Puncak Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalp menggelar acara penting dengan penyaluran bantuan benih jagung kepada 152 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tindakan tersebut merupakan langkah konkret dari Pemerintah Desa Puncak dalam mendukung ketahanan pangan lokal.
Apa yang dilakukan sesuai dengan regulasi resmi, seperti Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 7 Tahun 2023, yang mengatur rincian prioritas penggunaan Dana Desa, serta Peraturan Menkeu No 146 Tahun 2023, yang mengalokasikan Dana Desa untuk setiap desa dengan tujuan yang jelas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rinto Ambela, SP menegaskan bahwa penerima bantuan telah dipilih melalui proses yang ketat sesuai dengan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Setiap keluarga menerima benih jagung varietas NK212 seberat 10 kilogram sebagai upaya untuk meningkatkan produksi pertanian di wilayah tersebut.
“Saya menghimbau kepada bapak dan ibu semua yang menerima benih ini, agar dengan sebenar-benarnya menanam di lahan masing-masing, pergunakanlah dengan sebaik-baiknya,” ujar Kades Rinto.
Lebih lanjut, ia menekankan agar benih jagung yang diterima tidak diperjualbelikan, memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
Pesan serupa juga disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang turut hadir dalam acara penyaluran tersebut. Harapannya, bantuan ini akan menjadi bekal bagi warga Desa Puncak untuk meningkatkan produksi pertanian secara berkelanjutan.
Acara penyaluran bantuan benih jagung ini juga dihadiri oleh perangkat desa, pelaksana kegiatan, serta pendamping lokal desa, menegaskan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Puncak. (opan/adv)