Gorontalo– Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo menyelenggarakan rapat kerja untuk membahas pelayanan kesehatan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilu 2024.
Rapat yang digelar di ruang rapat Inogaluma Deprov Gorontalo pada Senin (05/02/2024) dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, dan BPJS Gorontalo.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menjelaskan bahwa hasil rapat memastikan bahwa seluruh anggota KPPS di Provinsi Gorontalo akan mendapatkan layanan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Sebanyak 31.000 lebih anggota KPPS terjamin mendapat layanan kesehatan BPJS dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara. Koordinasi telah dilakukan untuk memastikan mereka mendapatkan manfaat layanan kesehatan pada hari pelaksanaan pemilu dan keesokan harinya,” ujar AW Thalib.
AW Thalib juga menjelaskan bahwa dari total 31.471 anggota KPPS di Provinsi Gorontalo, masih terdapat ratusan yang belum terdaftar di BPJS. Meskipun demikian, anggota KPPS yang belum memiliki kartu BPJS tetap akan dilayani oleh petugas kesehatan.
“Ada sekitar 600an anggota KPPS dan 900an anggota Bawaslu yang belum terdaftar BPJS. Namun, mereka tetap harus dilayani oleh petugas kesehatan, tanpa melihat keberadaan kartu BPJS yang aktif atau nonaktif,” jelasnya.
Selain BPJS Kesehatan, Komisi 1 Deprov Gorontalo juga akan merekomendasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota KPPS jika pemerintah di Kabupaten/Kota tidak sanggup membiayai perlindungan tersebut.
“Kami juga akan merekomendasikan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota KPPS, terutama jika pemerintah kabupaten/kota tidak mampu membiayai hal tersebut. Usulan ini akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi,” tambah AW Thalib.
(Riski Kakilo)