, Gorontalo Utara – Berbagai kendala yang menjadi penyebab belum tercapainya target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) antara lain, lahan yang masih dalam sengketa, dan alamat pemilik tanah tidak diketahui.
Saat melakukan monitoring ke Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Plh. Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro menyampaikan, Khusus Kabupaten Gorontalo Utara terdapat 28 desa di 8 kecamatan yang masuk dalam program PTSL, termasuk Desa Pontolo Atas.
“Karena alamat pemilik lahan di desa tidak diketahui, petugas kesulitan untuk melacak keberadaan pemilik lahan,” kata Plh. Sekda.
Menurut Plh. Sekda, monitoring dilakukan dalam rangka memotivasi para kepala desa dan kepala dusun untuk memaksimalkan target yang akan dicapai.
“Selain itu, setiap hari gubernur selalu mengecek hal ini,” tegas Suleman.
Sementara target untuk tahun 2021 ini hanya sampai bulan September.
Untuk Kabupaten Gorontalo Utara sendiri kata Suleman Lakoro, telah mencapai 64%.
“Jadi target kita masih kurang 36%, dan mudah-mudahan nantinya bisa mencapai target yang diharapkan,” tegas Plh sekda. (Daily25/Ulfa)