, Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin benar-benar merealisasikan program barunya. Keluarga pra sejahtera yang mampu menjaga kesehatan keluarganya diberikan insentif daerah.
Lazimnya yang sakit dan tidak mampu mendapatkan bantuan pemerintah.
Namun Paradikma itu dibalik oleh Bupati Trenggalek, bagi mereka yang bisa menjaga kesehatan keluarganya dengan menerapkan pola-pola hidup sehat mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dengan begitu angka orang sakit dan harus mendapatkan perawatan rumah sakit dapat dicegah dan ditekan.
Pola hidup sehat yang menjadi alasannya untuk menjaga kesehatan mereka agar senantiasa terjaga.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek, Saeroni, “Ada 12 indikator yang harus dipenuhi agar keluarga berhak mendapatkan insentif ini,” ungkapnya saat penyerahan kartu sehat kepada keluarga beruntung di Desa Munjungan, Senin (10/5/2021).
Tujuan utama dari program ini lanjutnya, “Mencegah orang untuk tidak sakit dengan menerapkan pola hidup sehat,” ujarnya.
Ada petugas Dinas Kesehatan yang menilai ini dan masyarakat yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan insentif derah.
“Bantuannya berupa kartu sehat yang nilainya sebesar Rp. 200 ribu setiap bulan. Kartu ini bisa dibelanjakan kebutuhan pokok di depo-depo yang telah disiapkan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menyerahkan kartu sehat secara simbolis menyampaikan, ada sebanyak 60 keluarga beruntung yang mendapat bantuan ini.
“Mari kita balik paradigmanya, karena se enak-enaknya orang sakit mendapatkan bantuan, tentunya lebih enak sehat mendapatkan bantuan,” ungkap suami Novita Hardini Mochamad ini.
Nur Arifin memberikan pesan kepada masyarakat, “mari kita jaga kesehatan kita, sehingga bisa senantiasa terjaga. Karena sakit itu tidak enak,” tandasnya
Berikut 12 Indikator yang harus di penuhi agar keluarga berhak mendapatkan intensif ini :
1. Keluarga mengikuti program keluarga Berencana (KB).
2.Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan.
3.Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap.
4.Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI).
5.Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan.
6.Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar.
7.Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur.
8.Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan.
9.Anggota keluarga tidak ada yang merokok.
10.Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
11.Keluarga mempunyai sarana air bersih.
12.Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat. (Daily12/Sar)