, Kabgor – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Gorontalo menggelar audiens dengan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, di Rumah Jabatan Buapti, Kamis (15/4/2021).
Berbagai hal dibahas dalam audiens tersebut. Di antaranya penyuluhan tentang peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Adapun hal lain yang dibahas, yaitu mengenai kerjasama pembuatan Peraturan Daerah tentang imigrasi, Hak Atas Kepemilikan Intelektual (HAKI) dan akses jalan di lapas perempuan.
Sebagai daerah peduli Hukum dan HAM, kata Nelson, Kabupaten Gorontalo sebetulnya telah memiliki perda tersebut. Hanya saja ada beberapa poin yang diminta oleh KemenkumHAM agar direview kembali.
“Untuk Perda kita sudah ada, dan mereka meminta untuk direview. Karena mereka ahli hukum. Terkait imigrasi, orang masuk ke daerah ini harus tertib. Bahkan setiap bulan kami melakukan rapat soal imigrasi,” kata Nelson.
Tentang HAKI, Nelson berharap para pelaku UMKM yang memiliki produk baru bisa didaftarkan.
Sementara soal jalan di lapan perempuan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin. “Ya, untuk akses jalan di lapas perempuan kami akan berupaya. Selama ini kita telah menyediakan lahan,” tutur Nelson.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Gorontalo, Hantor Situmorang menambahkan, pihaknya ingin meningkatkan budaya sadar hukum bagi masyarakat.
“Kita membahas tentang peningkatan budaya hukum masyarakat, keimigrasian serta terkait kegiatan pemasyarakatan. Terkait peningkatan kesadaran hukum masyarakat, KemenkumHAM Gorontalo memliki tenaga penyuluh hukum dan HAM untuk memberikan sosialisasi dalam peningkatan kesadaran hukum,” tandasnya.
“Oleh karena itu kita minta ada sinergi program pemerintah daerah dengan tugas-tugas kementerian hukum dan HAM khususnya di bidang hukum dan HAM,” sambung Hantor. (adv/daily02/PRKominfo)